Proses Upaya Perbaikan Jalan Mantobua-Korihi di Muna Terus Berjalan, Kini Masuk Tahap Verifikasi

1 day ago 10

Kendari – Proses usulan perbaikan ruas jalan Mantobua – Korihi, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berlanjut. Saat ini, usulan tersebut telah memasuki tahap verifikasi setelah diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sultra, Haryono, mengatakan ruas Mantobua – Korihi merupakan jalan berstatus jalan kabupaten. Meski demikian, pemerintah daerah telah mengusulkan penanganannya melalui program Inpres Jalan Daerah dengan mengunggah dokumen usulan ke aplikasi yang disiapkan pemerintah pusat.

Haryono menjelaskan, proses yang sedang berlangsung saat ini masih berada pada tahap verifikasi di tingkat BPJN. Setelah tahapan tersebut rampung, usulan akan dilanjutkan ke verifikasi pemerintah pusat sebagai syarat sebelum masuk ke proses pendanaan.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sultra, Haryono.Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sultra, Haryono. Foto: La Ode Muhammad Ismail/Kendariinfo. (4/7/2026).

“Kemarin verifikasi balai sudah dilakukan, mudah-mudahan verifikasi pusat masuk dan bisa dilaksanakan,” ujarnya kepada Kendariinfo saat ditemui di Kota Kendari, Sabtu (4/7/2026).

Ia berharap usulan tersebut dapat lolos seluruh tahapan verifikasi sehingga pelaksanaan pembangunan bisa dilakukan pada tahun ini, apabila anggaran telah tersedia.

“Ini baru verifikasi tingkat balai. Setelah itu akan ada verifikasi pusat. Kalau sudah lolos verifikasi pusat dan anggarannya tersedia, mudah-mudahan tahun ini bisa kami laksanakan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Haryono mengungkapkan dokumen usulan perbaikan jalan Mantobua – Korihi telah diunggah pada 3 Juli 2026 dan hingga kini masih dalam proses verifikasi di tingkat balai. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, verifikasi balai diperkirakan selesai pada akhir Juli atau awal Agustus 2026.

Setelah itu, usulan akan diteruskan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia untuk proses pendanaan sebelum pekerjaan dapat direalisasikan.

“Tanggal 3 Juli kemarin di-upload dan sekarang masih dalam tahap verifikasi balai. Nanti setelah selesai verifikasi balai, akhir Juli atau awal Agustus, bisa didorong ke Kementerian Keuangan untuk pendanaannya,” tutupnya.

Post Views: 18

Read Entire Article
Rapat | | | |