BUKITTINGGI – Rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 resmi dituntaskan melalui sejumlah rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, sejak Jumat hingga Selasa, 5–9 Juni 2026. Pembahasan tersebut menjadi momentum penting bagi DPRD Kota Bukittinggi dan Pemerintah Kota Bukittinggi dalam mengevaluasi pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2025.
Rangkaian sidang paripurna diawali pada Jumat (5/6/2026) di ruang sidang utama Gedung DPRD Kota Bukittinggi dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias.

Dalam pemaparannya, Wali Kota menjelaskan berbagai capaian keuangan daerah sepanjang tahun 2025, mulai dari realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan daerah hingga capaian pembangunan yang telah dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Bukittinggi juga menyampaikan keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut. Capaian tersebut menjadi indikator bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan dan memenuhi prinsip akuntabilitas.

Masih pada hari yang sama di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, DPRD bersama Pemerintah Kota Bukittinggi juga menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap tiga rancangan peraturan daerah strategis yang selanjutnya disetujui menjadi Peraturan Daerah.
Ketiga regulasi tersebut yakni Perubahan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, serta Perubahan Peraturan Daerah tentang Transportasi Darat.
Kesepakatan tersebut menjadi bukti kuatnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menghadirkan regulasi yang mampu mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah yang lebih baik.

Pembahasan APBD 2025 kemudian berlanjut pada Senin (8/6/2026) di Gedung DPRD Kota Bukittinggi melalui agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi DPRD memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Bukittinggi mempertahankan opini WTP. Namun demikian, sejumlah catatan strategis juga disampaikan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD.
Fraksi-fraksi DPRD menyoroti pentingnya peningkatan kualitas perencanaan pembangunan, optimalisasi pelaksanaan program dan kegiatan, efektivitas penggunaan anggaran, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan ekonomi masyarakat.

Perhatian khusus juga diberikan terhadap besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp94, 13 miliar. Menurut pandangan sejumlah fraksi, tingginya SILPA perlu menjadi bahan evaluasi bersama agar pelaksanaan program pembangunan pada tahun berikutnya dapat berjalan lebih optimal dan serapan anggaran semakin meningkat.
Selain itu, DPRD juga menyoroti realisasi belanja daerah yang mencapai 88, 26 persen, peningkatan kewajiban daerah, pemanfaatan aset daerah, pembangunan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pariwisata serta pengembangan UMKM.
Seluruh masukan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Puncak pembahasan berlangsung pada Selasa (9/6/2026) di Gedung DPRD Kota Bukittinggi melalui rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, kritik dan saran yang diberikan DPRD sebagai bentuk kepedulian terhadap kemajuan Kota Bukittinggi.
Ramlan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bukittinggi terus berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, keberhasilan meraih opini WTP untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut bukanlah tujuan akhir. Yang lebih penting adalah memastikan setiap rupiah anggaran daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Opini WTP bukanlah tujuan akhir. Yang menjadi esensi utama adalah bagaimana setiap rupiah anggaran daerah dapat dikelola secara efektif, efisien, tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi, ” tegas Ramlan.
Dalam jawaban tersebut, Wali Kota menjelaskan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp161, 33 miliar atau 97, 36 persen dari target yang ditetapkan. Sementara pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp590, 54 miliar atau 100, 36 persen.
Adapun realisasi belanja daerah mencapai Rp694, 82 miliar atau 88, 26 persen dari total anggaran yang tersedia.
Terkait SILPA sebesar Rp94, 13 miliar yang menjadi perhatian DPRD, Wali Kota menjelaskan bahwa angka tersebut terbentuk dari pelampauan pendapatan daerah, efisiensi belanja dan pembiayaan neto yang nantinya akan digunakan sebagai sumber pembiayaan pada tahun anggaran berikutnya.
Pemerintah Kota Bukittinggi juga menjelaskan bahwa nilai aset daerah saat ini mencapai sekitar Rp2, 90 triliun yang akan terus dioptimalkan pemanfaatannya untuk mendukung peningkatan kapasitas fiskal daerah dan Pendapatan Asli Daerah.
Selain itu, Wali Kota turut memberikan klarifikasi mengenai penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang sempat menjadi perhatian publik. Pemerintah Kota Bukittinggi menegaskan bahwa penggunaan dana tersebut telah mengacu pada ketentuan yang berlaku dan tidak digunakan untuk pembayaran gaji PPPK sebagaimana yang berkembang dalam sejumlah opini.
Melalui rangkaian pembahasan yang berlangsung selama tiga hari paripurna di Gedung DPRD Kota Bukittinggi tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi kembali menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel.
Hasil pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, efektivitas penggunaan anggaran, kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi pada masa yang akan datang.
Pewarta: Lindafang













































