DPRD Bukittinggi Setujui 3 Ranperda Strategis

1 day ago 1

Bukittinggi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menggelar rapat paripurna yang bersejarah pada hari ini, Kamis (23/5/2024). Dalam agenda penting tersebut, seluruh anggota dewan yang hadir secara mayoritas menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih lanjut hingga menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang mengikat.

Persetujuan ini merupakan puncak dari serangkaian pembahasan mendalam yang telah dilakukan oleh komisi-komisi terkait di DPRD bersama dengan Pemerintah Kota Bukittinggi. Tiga Ranperda yang mendapatkan lampu hijau tersebut meliputi Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Masing-masing Ranperda ini dipandang memiliki urgensi dan dampak strategis yang signifikan terhadap pembangunan serta pelayanan publik di Kota Bukittinggi.

Ketua DPRD Bukittinggi, H. Herman, S.Sos, M.M., dalam pidato penutupnya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota dewan dan jajaran eksekutif atas kerja sama yang baik. Beliau menekankan bahwa persetujuan ini adalah langkah awal yang krusial, dan proses selanjutnya harus dilakukan dengan cermat dan partisipatif. "Ketiga Ranperda ini akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat Bukittinggi, " ujar Herman.

Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat diharapkan dapat memberikan kerangka hukum yang lebih komprehensif dalam menjaga kondusivitas kota, mulai dari penertiban pedagang kaki lima hingga penanganan gangguan ketentraman lainnya. Sementara itu, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 bertujuan untuk penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah agar lebih efisien dan responsif terhadap tuntutan zaman. Terakhir, Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan upaya krusial dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah, yang nantinya akan dialokasikan untuk berbagai program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kota Bukittinggi, melalui perwakilan yang hadir, menyambut baik persetujuan ini. Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Ir. R. Yuniswan, M.T., menyatakan bahwa Pemko siap untuk bersama-sama dengan DPRD menuntaskan pembahasan Ranperda ini. "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap pasal dalam Ranperda ini benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat dan kebutuhan pembangunan kota. Sinergi antara legislatif dan eksekutif akan terus kita jaga demi kemajuan Bukittinggi, " tuturnya.

Dengan disetujuinya tiga Ranperda strategis ini, agenda legislasi DPRD Bukittinggi semakin menunjukkan progres yang positif. Proses selanjutnya akan melibatkan pembahasan lebih mendalam di tingkat panitia khusus dan konsultasi publik untuk memastikan bahwa Perda yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan. Harapannya, dalam waktu dekat, ketiga Ranperda ini dapat segera diketuk palu menjadi Peraturan Daerah yang sah dan berlaku.(**)

Read Entire Article
Rapat | | | |