Jawab Fraksi DPRD, Ramlan Tegaskan SiLPA Rp94,14 Miliar untuk Program Mendesak

20 hours ago 7

BUKITTINGGI — Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan jawaban Pemerintah Kota Bukittinggi atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Penyampaian tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi di Gedung Rapat DPRD, Selasa (11/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi. Dalam kesempatan tersebut, Syaiful mengatakan, penyampaian jawaban Wali Kota merupakan rangkaian pembahasan tingkat I terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, setelah sebelumnya seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum.

"Rangkaian rapat paripurna yang telah kita laksanakan selama dua hari ini merupakan bagian dari Pembicaraan Tingkat I. Selanjutnya, akan dilakukan pembahasan secara mendalam atas rancangan peraturan daerah ini melalui rapat kerja antara DPRD dengan Pemerintah Kota Bukittinggi, " ujarnya.

Menanggapi pandangan fraksi terkait struktur pendapatan daerah, Wali Kota Ramlan Nurmatias menjelaskan, perubahan pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp131, 28 miliar. Kenaikan tersebut terutama ditopang oleh pendapatan transfer yang bertambah sekitar Rp129, 93 miliar, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat sebesar Rp356, 25 juta.

Menurut Ramlan, penyesuaian target PAD dilakukan berdasarkan evaluasi terhadap capaian riil setiap objek pendapatan hingga triwulan berjalan. Evaluasi juga mempertimbangkan kondisi ekonomi serta kapasitas pemungutan aktual di lapangan.

Sementara terkait penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp94, 14 miliar berdasarkan hasil audit LKPD Tahun 2025, Ramlan mengatakan dana tersebut akan diarahkan untuk membiayai program yang benar-benar siap dilaksanakan dan memiliki tingkat urgensi tinggi.

"Penggunaan SiLPA akan diarahkan pada program yang benar-benar siap dilaksanakan dan mendesak, " kata Ramlan.

Ramlan juga menjelaskan peningkatan belanja daerah sebesar Rp199, 05 miliar. Tambahan belanja tersebut diarahkan untuk program dan kegiatan yang membutuhkan penyesuaian pembiayaan sesuai dinamika pelaksanaan anggaran tahun berjalan, termasuk peningkatan belanja modal untuk mendukung penyelesaian infrastruktur prioritas daerah.

Ia menegaskan, setiap usulan penambahan belanja tetap melalui proses verifikasi kebutuhan riil oleh perangkat daerah. Usulan tersebut juga harus disertai indikator kinerja dan target output yang terukur.

Setelah penyampaian jawaban Wali Kota, pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan dilanjutkan melalui pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi sesuai tahapan pembicaraan tingkat I.(**)

Read Entire Article
Rapat | | | |