Mengawal Setiap Rupiah, DPRD dan Pemko Bukittinggi Bahas Perubahan APBD 2026

9 hours ago 6

BUKITTINGGI — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan penting. Dalam dua hari, 10–11 Agustus 2026, DPRD bersama Pemerintah Kota Bukittinggi menggelar rangkaian rapat paripurna mulai dari hantaran Ranperda, pandangan umum fraksi hingga jawaban Wali Kota.

Rangkaian pembahasan diawali dengan penyampaian Hantaran Ranperda Perubahan APBD 2026 oleh Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, SH, dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (10/8/2026).

Ramlan menegaskan, perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka anggaran, tetapi merupakan respons kebijakan fiskal pemerintah daerah terhadap berbagai perkembangan setelah APBD 2026 ditetapkan.

“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bukan sekadar penyesuaian angka-angka anggaran. Perubahan ini merupakan respons kebijakan fiskal Pemerintah Kota Bukittinggi terhadap dinamika yang berkembang setelah APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan, ” ujar Ramlan.

Dalam Ranperda tersebut, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp775, 24 miliar, meningkat Rp131, 28 miliar dibandingkan APBD sebelum perubahan sebesar Rp643, 96 miliar. PAD direncanakan Rp176, 73 miliar, sementara pendapatan transfer meningkat menjadi Rp597, 51 miliar.

Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp909, 37 miliar, meningkat Rp199, 05 miliar dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp710, 32 miliar. Belanja operasi mencapai Rp734, 84 miliar, sedangkan belanja modal sebesar Rp170, 53 miliar.

Menurut Ramlan, peningkatan belanja modal diarahkan sebagai investasi pelayanan publik dan investasi ekonomi daerah. Setiap aset yang dibangun maupun diperoleh harus memiliki manfaat yang terukur, rencana pemanfaatan yang jelas, serta biaya pemeliharaan yang terkendali.

Prioritas belanja juga diarahkan pada penguatan pelayanan dasar dan perlindungan sosial, peningkatan infrastruktur dasar, keselamatan dan mobilitas perkotaan, pelayanan publik berbasis teknologi, serta keamanan kawasan.

Sebagai kota wisata dan perdagangan, perhatian juga diberikan terhadap kualitas destinasi dan ruang kota, antara lain melalui penataan kawasan Jam Gadang, pemeliharaan sarana destinasi, penguatan promosi berbasis geopark, peningkatan daya tarik Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan, serta penataan akses dan kawasan perdagangan dan pasar.

Salah satu poin penting dalam perubahan APBD 2026 adalah pemanfaatan SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp94, 14 miliar berdasarkan hasil audit LKPD Tahun 2025. SiLPA tersebut menjadi sumber utama penerimaan pembiayaan dalam Ranperda Perubahan APBD 2026.

Sementara pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah tetap sebesar Rp1, 5 miliar, sehingga pembiayaan netto direncanakan sebesar Rp92, 64 miliar.

Sehari setelah hantaran Ranperda, DPRD Kota Bukittinggi melanjutkan pembahasan melalui Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Selasa (11/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Bukittinggi H. Syaiful Efendi, Lc., M.A. dan dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran kepala perangkat daerah, anggota DPRD serta undangan lainnya.

Syaiful Efendi menyampaikan, pandangan umum fraksi merupakan tahapan lanjutan setelah Wali Kota menghantarkan Ranperda Perubahan APBD pada rapat paripurna sehari sebelumnya.

“Pada hari Senin kemarin Wali Kota Bukittinggi telah menghantarkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam Rapat Paripurna hari ini dilanjutkan dengan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD, ” ujarnya.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum, pembahasan berlanjut pada agenda Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD pada Selasa sore.

Dalam kesempatan tersebut, Ramlan menjelaskan perubahan pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp131, 28 miliar. Kenaikan terutama ditopang pendapatan transfer yang bertambah sekitar Rp129, 93 miliar, sedangkan PAD meningkat sebesar Rp356, 25 juta.

Terkait SiLPA Rp94, 14 miliar, Ramlan menegaskan dana tersebut akan diarahkan pada program yang benar-benar siap dilaksanakan dan memiliki tingkat urgensi tinggi.

“Penggunaan SiLPA akan diarahkan pada program yang benar-benar siap dilaksanakan dan mendesak, ” kata Ramlan.

Ramlan juga menjelaskan tambahan belanja sebesar Rp199, 05 miliar diarahkan untuk program dan kegiatan yang membutuhkan penyesuaian pembiayaan sesuai dinamika pelaksanaan anggaran tahun berjalan, termasuk peningkatan belanja modal untuk mendukung penyelesaian infrastruktur prioritas daerah.

Ia menegaskan, setiap usulan penambahan belanja harus melalui verifikasi kebutuhan riil oleh perangkat daerah serta disertai indikator kinerja dan target output yang terukur.

Ketua DPRD Syaiful Efendi menyebut rangkaian rapat paripurna selama dua hari tersebut merupakan bagian dari Pembicaraan Tingkat I.

“Rangkaian rapat paripurna yang telah kita laksanakan selama dua hari ini merupakan bagian dari Pembicaraan Tingkat I. Selanjutnya, akan dilakukan pembahasan secara mendalam atas rancangan peraturan daerah ini melalui rapat kerja antara DPRD dengan Pemerintah Kota Bukittinggi, ” ujarnya.

Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya dilanjutkan melalui pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi sesuai tahapan yang berlaku.

Melalui proses tersebut, DPRD dan Pemko Bukittinggi sama-sama memiliki ruang untuk memperdalam, memberikan masukan dan menyempurnakan rancangan perubahan anggaran, dengan satu tujuan utama, memastikan setiap kebijakan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pembangunan Kota Bukittinggi.(Lindafang)

Read Entire Article
Rapat | | | |