DPRD Bukittinggi Bahas KUA PPAS 2026: Enam Fraksi Sampaikan Pandangan

1 day ago 6

Suasana khidmat menyelimuti Gedung Rapat DPRD Kota Bukittinggi pada Selasa, 11 Agustus 2026. Enam fraksi wakil rakyat di Kota Jam Gadang ini secara resmi menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Momen ini menjadi krusial dalam proses finalisasi kebijakan fiskal daerah yang akan berdampak langsung pada denyut nadi kehidupan masyarakat Bukittinggi.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendy, dalam sambutannya menjelaskan bahwa rangkaian pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan Raperda Perubahan APBD 2026 oleh Wali Kota Bukittinggi pada hari sebelumnya. Sesuai dengan alur birokrasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, Rapat Paripurna kali ini menjadi panggung bagi setiap fraksi untuk menyuarakan aspirasi dan catatan kritis mereka.

Nur Hasra, yang mewakili suara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengangkat sejumlah poin krusial yang menuntut penjelasan mendalam. Ia secara spesifik menyoroti proyeksi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp356, 25 juta, penambahan belanja modal yang mencapai sekitar Rp108, 8 miliar, serta komposisi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang tercatat Rp94, 14 miliar. Lebih jauh, ia juga menggarisbawahi pentingnya pembahasan kebijakan di sektor transportasi, bagaimana investasi pariwisata dapat memberikan dampak positif bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta sejauh mana implementasi pelayanan digital, termasuk keberadaan Call Center 112.

"Kami melihat Pemerintah Kota telah berupaya menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan tahun berjalan. Kami mengapresiasi perhatian terhadap pelayanan publik, belanja modal, infrastruktur, transportasi, pariwisata, pengendalian inflasi, serta pemanfaatan teknologi. Keberhasilan perubahan APBD terletak pada ketepatan anggaran dalam menjawab persoalan dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Bukittinggi, " ujar Nur Hasra, mewakili Fraksi PKS.

Sementara itu, Shabirin Rahmat, juru bicara Fraksi Gerindra, menekankan prinsip akuntabilitas dan kebermanfaatan dalam setiap alokasi anggaran. Ia berpendapat bahwa setiap pos anggaran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 harus dibarengi dengan justifikasi yang kuat, sasaran yang terukur, dan yang terpenting, memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Bukittinggi.

Dalam paparannya, Shabirin Rahmat mengemukakan proyeksi pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp775, 24 miliar. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan sebesar Rp131, 28 miliar jika dibandingkan dengan APBD sebelum perubahan yang berada di angka Rp643, 96 miliar. Di sisi lain, belanja daerah juga mengalami kenaikan, diproyeksikan mencapai Rp909, 37 miliar, atau bertambah sekitar Rp199, 05 miliar dari realisasi sebelumnya yang sebesar Rp710, 32 miliar.(**)

Read Entire Article
Rapat | | | |