Kendari – Seorang perempuan berinisial NU (32) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, warga negara asing (WNA) asal Turki berinisial NA (22) pada Sabtu (5/9/2026) pagi.
NU mengaku ditampar hingga bagian dalam matanya memerah setelah terjadi pertengkaran yang dipicu temuan barang diduga milik perempuan lain.
NU menceritakan, permasalahan rumah tangganya bermula saat NA masuk ke Indonesia pada Rabu (26/8) tanpa sepengetahuannya. Ia mengetahui kedatangan suaminya setelah mendapat notifikasi dari imigrasi bahwa visa NA telah berubah menjadi izin tinggal terbatas (ITAS).
“Awalnya saya tahu dia masuk Indonesia karena ada notifikasi dari imigrasi. Saya tanya dia di mana, katanya sedang kerja. Saat saya telepon, langsung dimatikan dan nomor saya diblokir,” ujar NU kepada Kendariinfo, Selasa (8/9).
NU mengaku sempat mencoba menghubungi NA untuk berbicara baik-baik, namun upaya tersebut selalu berakhir dengan pemblokiran. Setelah kurang lebih dua hari, nomor NU disebut sempat dibuka kembali, tetapi kemudian kembali diblokir.
“Setelah lebih dari satu hari dia baru kembali ke Kendari dan pulang ke rumah saya dan anak,” katanya.
Setibanya di rumah, NA langsung menggendong anaknya dan meminta NU mencuci pakaian kotor yang digunakan selama berada di hotel. Saat mencuci pakaian tersebut, NU menemukan sejumlah barang yang membuatnya curiga.
“Saya menemukan baju putih ada lipstik dan rambut perempuan. Di dalam tasnya juga ada skincare perempuan dan parfum perempuan,” ungkap NU.
Dua hari kemudian, NU kembali menemukan koper milik NA dalam kondisi tidak terkunci. Karena merasa penasaran, ia kemudian memeriksa dompet suaminya dan menemukan foto seorang perempuan tersimpan di dalamnya yang diketahui adalah DK, wanita asal Jakarta.
“Itu yang menjadi awal pertengkaran kami. Saya tanya soal foto itu, dia bilang hanya perempuan pelacur, tapi perempuan itu sering dikirimi uang. Fotonya juga disimpan di dompet,” jelas NU.
NU menyebut pertengkaran tersebut kemudian berujung dugaan kekerasan. Ia mengaku ditampar oleh NA hingga bagian dalam matanya memerah. “Saya ditampar sampai mata saya bagian dalam merah,” kata NU.
Seperti diketahui, WNA Turki inisial NA ditangkap polisi setelah diduga melakukan KDRT terhadap istrinya berinisial NU di kawasan BTN Pratama King Adam, Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. NA ditangkap Tim URC Buser 77 bersama Unit PPA Satreskrim Polresta Kendari dan Patroli Perintis Polresta Kendari, Sabtu (5/9), sekitar pukul 22.00 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, membenarkan penanganan perkara dugaan KDRT yang melibatkan WNA asal Turki.
“Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan perkaranya masih dalam proses penanganan oleh penyidik,” kata Welliwanto, Minggu (6/9).
WNA Turki Ditangkap Polisi Usai Diduga Lakukan KDRT di Kendari
Post Views: 8

3 hours ago
4















































