Kendari – Ratusan kendaraan roda dua dan roda empat terjaring dalam Operasi Patuh Surat-Surat Kendaraan Pajak Bermotor 2026 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (7/9/2026).
Operasi gabungan tersebut digelar oleh Bapenda Sultra, Bapenda Kota Kendari, Ditlantas Polda Sultra, Polresta Kendari, Samsat Kendari, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, serta Jasa Raharja. Kegiatan tersebut berlangsung selama empat hari, mulai Senin (7/9) hingga Kamis (10/9).
Kepala UPTB Pengelolaan Pendapatan Sultra Wilayah Kendari, Elly Fitriaty, mengatakan operasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Kepala UPTB Pengelolaan Pendapatan Sultra Wilayah Kendari, Elly Fitriaty. Foto: Istimewa. (7/9/2026).“Operasi pajak ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tepat waktu membayar pajak. Saat ini masih banyak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yang menunggak,” kata Elly kepada awak media, Senin (7/9).
Ia menuturkan operasi kepatuhan tersebut digelar di delapan titik strategis di wilayah Kota Kendari. Di antaranya, depan Claro Hotel Kendari, sekitar SPBU Ade Taksi, depan Citraland Kendari, Terminal Puuwatu, Anduonohu dekat Toko HBM, depan Hutan Baruga, kawasan Wuawua THR, serta kawasan Kendari Beach.
Pada hari pertama pelaksanaan, ratusan kendaraan terjaring karena pemiliknya belum melunasi pajak kendaraan.
Selain penertiban, UPTB juga memberikan insentif kepada masyarakat selama operasi berlangsung. Pemilik kendaraan dapat memanfaatkan potongan pembayaran pajak sebesar 5 persen.
Elly berharap operasi tersebut dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mendongkrak penerimaan daerah.
“Saya berharap masyarakat Kota Kendari bisa lebih patuh dan tertib membayar pajak. Ini semua demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) agar ada kontribusi nyata bagi pembangunan Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.
Post Views: 0

23 hours ago
22















































