Data Sementara Kuota Haji Sultra 2027 Capai 2.048 Jemaah, Kendari Terbanyak

1 day ago 19

Kendari – Kuota haji Sulawesi Tenggara (Sultra) sementara untuk musim haji 1448 Hijriah/2027 Masehi mencapai 2.048 jemaah. Dari jumlah tersebut, Kota Kendari menjadi daerah dengan alokasi terbanyak, disusul Kabupaten Kolaka.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sultra, Muhammad Lalan Jaya, mengatakan estimasi kuota tersebut telah diterima dari Kemenhaj Republik Indonesia (RI) sebagai dasar persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.

“Estimasi kuota haji Sultra tahun 2027 sebanyak 2.048 jemaah, terdiri atas 1.945 jemaah reguler dan 103 jemaah lanjut usia,” kata Lalan Jaya di Kendari, Senin (20/7/2026).

Ia menjelaskan, Kota Kendari mendapat alokasi terbesar dengan estimasi 461 jemaah. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Kolaka yang diperkirakan memperoleh kuota 449 jemaah.

Setelah kuota dirilis, Kemenhaj Sultra mulai meminta seluruh kantor kabupaten dan kota melakukan verifikasi data calon jemaah. Proses tersebut meliputi pengecekan status calon jemaah, mulai dari kondisi yang masih hidup, telah meninggal dunia, hingga kesesuaian alamat domisili dengan data kependudukan.

Menurut Lalan, hasil verifikasi juga menjadi dasar apabila diperlukan perpindahan domisili calon jemaah. Ia mencontohkan Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) yang dalam data awal hanya memperoleh estimasi kuota 10 jemaah karena sebagian besar calon jemaah masih tercatat berdomisili di Kabupaten Kolaka.

Selain menyiapkan data calon jemaah, Kemenhaj Sultra juga akan menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2026 bersama panitia penyelenggara haji dan petugas kloter dari seluruh kabupaten dan kota.

“Kami akan mengevaluasi seluruh pelaksanaan haji tahun 2026, mulai dari kendala, tantangan, hingga hal-hal yang perlu diperbaiki agar penyelenggaraan haji tahun depan lebih baik,” ujarnya.

Terkait usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 menjadi sekitar Rp107 juta per jemaah, Lalan menegaskan angka tersebut masih berupa usulan pemerintah dan belum menjadi keputusan final.

Menurutnya, kenaikan biaya dipengaruhi meningkatnya biaya operasional penyelenggaraan haji di Arab Saudi, termasuk tarif penerbangan dan akomodasi.

Meski demikian, ia menyebut pemerintah tengah membahas skema pembiayaan agar beban yang ditanggung jemaah tidak meningkat secara signifikan. Salah satu opsi yang dibahas ialah memperbesar porsi subsidi pemerintah dibandingkan porsi pembayaran jemaah.

Lalan juga memastikan masa tunggu haji di Sultra tetap sekitar 26 tahun dan tidak mengalami perubahan. Sistem keberangkatan tetap menggunakan daftar tunggu sesuai urutan pendaftaran, kecuali bagi jemaah yang memenuhi ketentuan penggabungan mahram atau pendamping lansia.

Ia menambahkan, pelunasan biaya haji tahap pertama untuk calon jemaah 2027 direncanakan berlangsung mulai 4 Agustus hingga 4 September 2026, sembari menunggu petunjuk teknis resmi dari pemerintah.

“Karena itu kami meminta seluruh kantor kabupaten dan kota segera menuntaskan verifikasi data agar proses pelunasan dapat berjalan tepat waktu,” katanya.

Post Views: 0

Read Entire Article
Rapat | | | |