Kendari – Sebanyak 2.740 panggilan masuk ke Call Center 112 Kota Kendari sepanjang Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, 757 panggilan atau 28 persen tercatat sebagai panggilan tidak valid yang didominasi prank dan ghost call.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto, mengimbau masyarakat tidak menggunakan layanan nomor tunggal 112 untuk iseng. Imbauan itu disampaikan karena masih banyak panggilan yang mengganggu petugas saat menerima laporan di Command Center.
“KamI mengimbau kepada masyarakat Kota Kendari agar tidak menyalahgunakan layanan Call Center 112. Masih banyak yang menelepon tetapi bermain-main dan cenderung mengganggu konsentrasi call taker yang bertugas di Command Center,” kata Sahuriyanto, Jumat (4/9/2026).
Sahuriyanto mengatakan masyarakat perlu menggunakan layanan tersebut sesuai peruntukannya. Sebab, Call Center 112 menjadi salah satu pintu masyarakat untuk melaporkan kondisi kedaruratan maupun persoalan sosial kemasyarakatan.
Sepanjang Agustus 2026, petugas menerima 208 tiket laporan kejadian. Dari jumlah itu, 157 laporan atau 75 persen telah ditindaklanjuti, sedangkan 51 laporan atau 25 persen masih dalam proses.
Laporan masyarakat yang diterima cukup beragam. Petugas menerima laporan gangguan listrik, kebakaran hutan dan rumah, kerusakan lampu penerangan jalan umum (LPJU), gangguan ketertiban warga, tawuran, kriminalitas, persoalan sampah, kerusakan pipa PDAM, permintaan ambulans hingga penebangan pohon.
Gangguan listrik menjadi salah satu laporan yang paling banyak diteruskan kepada instansi terkait dengan 31 laporan. Kemudian terdapat 24 laporan kebakaran hutan yang diteruskan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat).
Selanjutnya, Call Center 112 meneruskan 16 laporan perbaikan LPJU kepada Dinas Perhubungan (Dishub) dan 14 laporan permintaan penebangan pohon kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).
Laporan lain yang masuk berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk gangguan warga, kekerasan dalam rumah tangga, tawuran, kriminalitas, keberadaan orang dengan gangguan jiwa yang meresahkan hingga persoalan penguasaan lahan oleh pihak lain.
Ke depan, Pemkot Kendari akan memperluas fungsi Call Center 112 agar dapat menerima lebih banyak laporan masyarakat. Layanan tersebut tidak hanya diarahkan untuk menangani kondisi kedaruratan, tetapi juga persoalan sosial kemasyarakatan.
“Sesuai arahan Ibu Wali Kota, ke depan layanan aduan Call Center 112 sudah akan menangani semua jenis aduan, bukan hanya kedaruratan, tetapi juga yang berhubungan dengan persoalan sosial kemasyarakatan. Kami berharap warga bisa memaksimalkan keberadaan layanan ini sehingga bisa lebih bermanfaat,” ujarnya.
Untuk menunjang penanganan laporan, Sahuriyanto meminta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis memperkuat Tim Reaksi Cepat (TRC). Menurutnya, kesiapan TRC diperlukan agar laporan yang diterima dapat segera diteruskan dan ditangani oleh instansi yang memiliki kewenangan.
“Kedua, OPD teknis agar makin memantapkan TRC-nya sehingga penanganan semua jenis aduan warga masyarakat bisa makin baik,” jelasnya.
Sahuriyanto berharap masyarakat ikut menjaga kualitas layanan 112 dengan tidak melakukan prank maupun ghost call. Menurutnya, penggunaan layanan secara bertanggung jawab akan membantu petugas memprioritaskan laporan yang benar-benar membutuhkan penanganan.
“Jangan sampai panggilan yang sifatnya bermain-main mengganggu pelayanan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan. Kami berharap masyarakat menggunakan Call Center 112 sesuai peruntukannya,” pungkasnya.
Post Views: 0

2 hours ago
4















































