Polisi Tangkap Pria Konsel yang Mengaku sebagai Anggota Polri saat Live TikTok Bareng Wanita

18 hours ago 8

Konawe Selatan – Polisi menangkap seorang pria asal Desa Boroboro, Kecamatan Ranomeeto Barat, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), bernama Imran alias Mura yang mengaku sebagai anggota Polri saat melakukan siaran langsung (live) TikTok bersama empat wanita, Selasa (1/9/2026) malam. Pria tersebut dipastikan bukan anggota Polri, melainkan masyarakat biasa.

Kapolsek Ranomeeto, Iptu Sukirman mengatakan, setelah mengetahui viralnya video tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, Imran diketahui merupakan warga Desa Boroboro.

Polisi kemudian mendatangi rumah Imran di Desa Boroboro. Namun, Imran tidak berada di rumahnya. Melainkan, Imran berada di Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Kapolsek Ranomeeto, Iptu Sukirman bersama pria bernama Imran yang mengaku sebagai anggota Polri di Polsek Ranomeeto.Kapolsek Ranomeeto, Iptu Sukirman bersama pria bernama Imran yang mengaku sebagai anggota Polri di Polsek Ranomeeto. Foto: Istimewa. (1/9/2026).

“Pihak keluarga Imran bersedia membantu untuk menghadirkan saudara Imran. Pada pukul 19.00 Wita (Selasa, 1 Agustus) pihak keluarga bersama saudara Imran tiba di Polsek Ranomeeto,” jelasnya dalam video yang diterima Kendariinfo, Rabu (2/9).

Sukirman mengatakan saat ini Imran telah diamankan di Polsek Ranomeeto untuk menjalani pemeriksaan terkait video yang beredar dan viral di media sosial pada Sabtu (29/8).

Selain menjalani pemeriksaan, pria tersebut juga telah memberikan klarifikasi dan mengakui bahwa dirinya bukan merupakan anggota Polri.

Menurut Sukirman, pria tersebut mengaku sebagai anggota Polri hanya untuk menarik perhatian atau memikat hati perempuan yang berada dalam grup live media sosial.

“Motifnya untuk menarik perhatian atau memikat hati perempuan yang ada dalam live grup media sosial,” bebernya.

Sebelumnya dalam video live TikTok yang diunggah akun Tiktok @Andi_Cakku, pria tersebut terlihat santai mengikuti percakapan bersama empat wanita. Salah seorang wanita berkacamata tampak aktif memberikan sejumlah pertanyaan kepadanya.

Dalam sesi tersebut, pria itu mengaku berusia 25 tahun. Ia juga menyebut dirinya sebagai anggota Polri angkatan 2017, masih bujang dan belum beristri.

Percakapan sempat membahas kehidupan pribadinya, termasuk soal pasangan. Ketika ditanya mengenai pacar, pria tersebut mengatakan dirinya pernah memiliki pacar, tetapi hubungan tersebut telah berakhir.

“Pacar ada, tapi sudah putus,” katanya.

Pembahasan kemudian mengarah pada pekerjaan yang disebutnya sebagai anggota kepolisian. Pria tersebut mengaku bertugas di wilayah Kendari.

Ketika salah seorang wanita menanyakan secara lebih rinci mengenai lokasi tempatnya bertugas dengan pertanyaan, “di polres mana?”, pria tersebut menjawab, “Polres Ranomeeto”.

Pria tersebut juga mengaku memiliki pangkat dua balok kelelawar dan menyebut tempat kerjanya berada di mess.

Saat ditanya mengenai aturan rambut bagi anggota polisi, khususnya apakah polisi diperbolehkan memiliki rambut pirang, pria tersebut menjawab bahwa hal tersebut diperbolehkan.

Berbagai pengakuan tersebut kemudian menjadi perhatian dan beredar di media sosial. Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap pria yang bersangkutan, Rabu (2/9).

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap seseorang yang mengaku sebagai anggota Polri, terlebih apabila identitas dan statusnya belum dapat dipastikan.

Masyarakat diminta segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi Call Center Polri 110 apabila menemukan seseorang yang mengaku sebagai anggota Polri namun menimbulkan kecurigaan atau melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Post Views: 0

Read Entire Article
Rapat | | | |