Kendari – Empat pria diamankan polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan alat busur di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), usai terlibat tawuran pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Saat akan ditangkap, salah seorang dari mereka bahkan sempat menarik dan mengarahkan mata busur ke arah petugas.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau mengatakan keempat pria tersebut diamankan Tim URC Buser 77 Satreskrim bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait adanya keributan sekelompok pemuda di sekitar kawasan MTQ.
“Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat bahwa terjadi keributan oleh sekelompok pemuda di sekitar MTQ, Jalan Abunawas. Saat anggota tiba di lokasi, kelompok tersebut sudah tidak ada,” kata Welliwanto.
Petugas kemudian melihat tiga pemuda berboncengan menggunakan sepeda motor melintas di sekitar lokasi. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu sajam jenis parang yang dibawa salah satu pemuda.
“Setelah tiga orang tersebut diamankan, datang seorang pemuda yang hendak menarik satu mata busur dan mengarahkannya kepada petugas kepolisian. Pemuda tersebut kemudian langsung diamankan,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan terhadap pemuda tersebut, polisi menemukan satu sajam jenis badik yang disimpan di pinggang sebelah kanan. Selain itu, petugas menemukan dua mata busur dan satu ketapel busur yang disimpan di kantong jaket.
Keempat pemuda yang diamankan masing-masing berinisial ED (23), EB (24), DA (24), dan IN (23). Mereka selanjutnya dibawa ke Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Welliwanto mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, EB mengaku membawa parang miliknya setelah diminta oleh rekannya untuk membantu mencari kelompok pemuda yang sebelumnya terlibat keributan di sekitar MTQ.
“Parang tersebut diambil dari rumahnya, kemudian mereka berboncengan dan berkeliling di sekitar MTQ untuk mencari kelompok pemuda yang sebelumnya terlibat keributan dengan tujuan melakukan penyerangan,” ungkapnya.
Sementara itu, ED disebut datang ke lokasi setelah mendapat informasi rekannya terlibat keributan. ED kemudian membawa badik, dua mata busur dan ketapel busur. Saat tiba di sekitar MTQ, ED melihat rekannya sedang diamankan bersama beberapa orang yang tidak dikenalnya. ED kemudian menarik dan mengarahkan busur ke arah orang yang mengamankan rekannya, yang belakangan diketahui merupakan anggota Polri.
Sejumlah barang bukti berupa sebilah parang, badik, dua mata busur dan satu ketapel busur ke telah diamankan. Sementara keempat pemuda yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Post Views: 21

20 hours ago
14















































