Rp188 Triliun Disebut Bukan PNBP, Hugua Bicara soal Besarnya Nilai Ekonomi Tambang di Sultra

23 hours ago 13

Kendari – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hugua, menyebut angka Rp188 triliun yang disampaikannya dalam Forum Ekonomi Regional (FER) Sulawesi Kendari 2026, pada Rabu (26/8/2026), sebagai gambaran nilai ekonomi aktivitas pertambangan di Sultra, bukan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Hugua menjelaskan, angka tersebut menggambarkan besarnya aktivitas ekonomi yang terbentuk dari sektor sumber daya alam, termasuk proses hilirisasi dan berbagai produk turunannya.

“Yang saya maksud dengan Rp188 triliun adalah nilai ekonomi dari aktivitas pertambangan di Sultra. Itu bukan PNBP yang disetorkan kepada negara,” kata Hugua dalam keterangannya, Jumat (28/8).

Ia mengatakan pembahasan mengenai angka tersebut berkaitan dengan tema pengelolaan sumber daya alam berbasis ekoteologi yang dibahas dalam forum. Menurutnya, besarnya nilai ekonomi pertambangan perlu diikuti dengan pembahasan mengenai manfaat yang diterima masyarakat.

Hugua menyebut nilai ekonomi tersebut sebagai pemantik untuk melihat kembali hubungan antara aktivitas pertambangan dan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil sumber daya alam.

“Kalau nilai ekonomi yang dihasilkan dari aktivitas pertambangan begitu besar, bagaimana kita mencari solusi agar manfaat ekonominya juga dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan besaran bagi hasil yang diterima pemerintah daerah bukan persoalan yang sedang diperdebatkan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, kata Hugua, menerima sekitar Rp207 miliar melalui mekanisme bagi hasil sesuai ketentuan yang berlaku.

Kabupaten dan kota yang memiliki aktivitas pertambangan juga memperoleh bagian penerimaan dari pemerintah pusat. Karena itu, ia mengatakan perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada besaran dana yang masuk ke kas daerah.

Menurut Hugua, tantangan yang lebih besar adalah memastikan aktivitas ekonomi pertambangan memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat. Hal itu mencakup manfaat ekonomi sekaligus keberlanjutan lingkungan.

Ia menilai pengelolaan sumber daya alam perlu mempertemukan kepentingan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari gagasan yang ia sampaikan dalam forum ekonomi tersebut.

Hugua juga mengakui penyebutan angka Rp188 triliun dalam forum diskusi dapat menimbulkan penafsiran berbeda. Ia kemudian menjelaskan bahwa angka tersebut tidak merujuk pada penerimaan negara dari PNBP pertambangan.

“Karena sifatnya diskusi, mungkin terjadi mispersepsi bagi yang mendengarkan pandangan saya. Untuk itu, saya mohon maaf apabila pernyataan tersebut menimbulkan pemahaman yang berbeda dari maksud yang sebenarnya,” tutur Hugua.

Post Views: 17

Read Entire Article
Rapat | | | |