Konawe – Seorang petani bernama Sarifuddin (51) menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) berupa parang di Kelurahan Hopahopa, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kapolsek Wawotobi Iptu Sulaeman mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 07.25 Wita.
“Kejadiannya di Kelurahan Hopahopa,” kata Sulaeman, Jumat (28/8).
Korban penganiayaan menggunakan parang bernama Sarifuddin (51) di Kelurahan Hopahopa, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengalami luka robek di leher, hidung, dan punggung. Foto: Istimewa.Penganiayaan tersebut dilakukan oleh pria berinisial O (49), yang juga merupakan warga Kelurahan Hopahopa. Kejadian bermula saat Sarifuddin hendak membuang sampah di lorong samping rumahnya. Tiba-tiba, O datang dan menyerang korban menggunakan parang.
Akibat serangan tersebut, Sarifuddin mengalami sejumlah luka robek, yakni pada bagian leher sebelah kanan, hidung, dan punggung belakang.
Seorang saksi berinisial T (49) juga sempat berhadapan dengan pelaku. Saat itu, T yang berada di samping kios mendengar teriakan pelaku. Pelaku kemudian menghampiri T dan mengancam akan menyerangnya menggunakan parang.
Setelah itu, T melihat Sarifuddin sudah dalam kondisi terbaring. Ia kemudian meminta bantuan.
Sulaeman mengatakan pelaku telah diamankan Unit Reskrim Polsek Wawotobi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Post Views: 43

21 hours ago
16
















































