Kendari – Muhammad Ilham (21), pria yang sempat diamankan sejumlah mahasiswa Papua di Asrama Reformasi, Lorong Salangga, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), membantah terlibat dalam dugaan penyerangan yang terjadi pada Selasa (25/8/2026) dini hari.
Ilham justru mengaku menjadi korban salah sasaran. Ia menyebut dirinya dipukul sejumlah orang setelah pintu kamar yang ditempatinya bersama kakaknya didobrak menggunakan linggis.
Berdasarkan keterangannya dalam laporan yang dibuat di Polresta Kendari, peristiwa itu bermula pada Senin (24/8) sekitar pukul 23.00 Wita. Saat itu, Ilham mengaku sedang mengonsumsi minuman keras (miras) bersama teman-temannya di Asrama Reformasi.
Pada Selasa (25/8) sekitar pukul 03.00 Wita, Ilham memasukkan sepeda motornya ke dalam asrama sebelum masuk ke kamar untuk tidur. Sekitar pukul 04.00 Wita, Ilham bersama kakaknya mendengar suara orang berlari di sekitar kamar mereka. Suara tersebut kemudian berhenti tepat di depan kamar.
Ilham mengaku bersama kakaknya spontan menahan pintu karena khawatir orang tersebut masuk. Namun, pintu kamar akhirnya rusak setelah diduga didobrak menggunakan linggis hingga terdapat lubang di bagian tengah.
“Saya berpikir untuk keluar dari kamar karena jangan sampai kakak saya ikut dalam masalah ini,” kata Ilham dalam keterangannya.
Saat keluar dari kamar, Ilham mengaku mendapati sejumlah orang yang tidak dikenalnya berada di luar. Ia kemudian disebut ditunjuk sambil mengatakan, “ini mi dia”.
Ilham mengaku telah berusaha menjelaskan bahwa dirinya bukan orang yang dicari. “Saya jawab, ‘bukan saya, bang’,” ujarnya.
Namun, menurut Ilham, ia tetap dipukul oleh sejumlah orang. Ia mengaku tidak mengetahui berapa kali dirinya dipukul, termasuk menggunakan tangan kosong maupun sejumlah benda seperti linggis, kampak, parang dan pipa.
Setelah itu, Ilham mengaku dibawa ke depan jalan hingga bertemu dengan pihak kepolisian. Ia kemudian dibawa ke Mapolresta Kendari untuk mengamankan diri.
Atas kejadian tersebut, Ilham melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang dan atau penganiayaan ke Polresta Kendari.
Dalam laporan tersebut, perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 262 KUHP dan atau Pasal 466 KUHP.
Ilham juga membantah informasi yang menyebut dirinya sebagai pelaku pembusuran dalam insiden tersebut. “Semua berita yang beredar saya pelaku pembusuran itu tidak benar. Saya yang jadi korban salah sasaran,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah mahasiswa asal Papua diduga diserang tiga orang tidak dikenal (OTK) di sebuah rumah kontrakan di Jalan HEA Mokodompit, Lorong Pelindung, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Selasa (25/8) dini hari.
Penyerangan tersebut terjadi setelah para mahasiswa menggelar ibadah bersama yang dilanjutkan dengan kegiatan syukuran. Saat sebagian mahasiswa berada di sekitar lokasi, mereka tiba-tiba dikejutkan dengan suara batu yang menghantam atap seng rumah kontrakan.
Kom Yanto, salah seorang mahasiswa Papua, mengatakan kejadian bermula saat mereka mendengar suara batu yang menghantam atap seng rumah kontrakan. Lemparan batu tersebut disebut terjadi sebanyak tiga kali.
Namun, situasi berubah ketika tiga orang yang diduga terlibat dalam penyerangan datang dan melepaskan lima mata busur ke arah mahasiswa yang berada di area parkiran.
Dalam pengejaran itu, dua orang berhasil melarikan diri. Sementara satu orang lainnya yakni Ilham, diduga bersembunyi di rumah saudarinya untuk meminta pertolongan. Ilham pun diamankan dan dibawa ke Mapolresta Kendari.
Mahasiswa Papua di Kendari Diserang Pakai Batu dan Busur, 1 Pria Diamankan
Post Views: 7

3 hours ago
1















































