Diduga Ganggu Ketertiban, Remaja Kendari Ini Kabur saat Didatangi Polisi

5 hours ago 2

Kendari – Tim Patroli Presisi Satsamapta Polresta Kendari mengamankan seorang remaja, diduga mengganggu ketertiban lalu lintas di kawasan Universitas Mandala Waluya, Jalan Jenderal A. H. Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (24/8/2026), sekitar pukul 02.15 Wita.

Remaja tersebut bernama Muhammad Hidayat alias Yayat (18). Karu 2 Patroli Presisi Satsamapta Polresta Kendari, Aiptu Amrullah, membeberkan pengamanan itu bermula saat timnya sedang berpatroli dan mendapati sekitar empat remaja berdiri di tengah jalan.

“Saat melaksanakan patroli di Jalan A. H. Nasution, tepatnya di depan Kampus Mandala Waluya, kami melihat sekitar empat orang remaja berdiri di tengah jalan. Kami menduga keberadaan mereka dapat mengganggu kenyamanan pengendara yang melintas,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Kendariinfo.

Petugas kemudian mendatangi dan menanyakan aktivitas keempat remaja tersebut. Namun, saat melihat kedatangan polisi, mereka langsung melarikan diri.

“Ketika kami mendekati dan mempertanyakan aktivitas mereka, tiba-tiba keempat remaja tersebut langsung melarikan diri. Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap salah satu remaja yang kami curigai membawa sesuatu,” ujarnya.

Pengejaran berlanjut hingga ke wilayah Lorong Napabale, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu. Saat itu, remaja yang dikejar petugas diduga mengeluarkan senjata tajam (sajam) dari pinggangnya dan membuangnya ke semak-semak.

“Pada saat dilakukan pengejaran sampai di Lorong Napabale, remaja tersebut mengeluarkan sajam dari pinggangnya kemudian membuangnya ke semak-semak. Pelaku berhasil kami amankan dan kami langsung mencari barang yang dibuang tersebut,” jelas Amrullah.

Petugas kemudian menemukan sebilah badik di semak-semak yang berada di halaman belakang rumah warga. Badik tersebut memiliki gagang dan sarung berwarna hitam.

Dari hasil interogasi awal, Yayat mengakui bahwa badik yang dibuang tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku membawa sajam itu dengan alasan untuk berjaga-jaga dan melindungi diri.

“Pelaku mengakui bahwa sajam yang dibuang tersebut adalah miliknya. Dia berdalih membawa badik itu untuk berjaga-jaga dan mengamankan dirinya,” ungkap Amrullah.

Selanjutnya, Yayat bersama sebilah badik tersebut diamankan dan dibawa ke Mako Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Amrullah mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak membawa sajam tanpa alasan yang dibenarkan karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain serta berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membawa senjata tajam, terutama ketika berada di tempat umum. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar situasi Kota Kendari tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Post Views: 34

Read Entire Article
Rapat | | | |