Kendari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menjelaskan alasan pembayaran beasiswa mahasiswa Sultra di Sampoerna University belum dilanjutkan. Pemprov menyebut terdapat persoalan tata kelola dalam kerja sama dengan Putera Sampoerna Foundation (PSF) yang masih ditinjau.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sultra, Andi Syahrir, mengatakan Pemprov Sultra tetap memiliki perhatian terhadap pendidikan, termasuk pemberian beasiswa bagi mahasiswa asal Sultra.
Menurutnya, Pemprov Sultra saat ini melakukan peninjauan terhadap kewajiban dalam kerja sama beasiswa Sampoerna karena menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu dikoreksi dari sisi tata kelola pemerintahan.
“Pemerintah provinsi sangat peduli terhadap dunia pendidikan dan salah satu program prioritas kami adalah sektor pendidikan. Namun, dalam pelaksanaannya tentu kami harus mengedepankan tata kelola yang baik,” kata Andi Syahrir dalam keterangan resminya, Jumat (21/8).
Ia menjelaskan, salah satu hal yang tengah ditelaah berkaitan dengan perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh perangkat daerah tanpa dilengkapi surat kuasa dari kepala daerah.
Andi menyebut ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga.
“Seharusnya penandatanganan naskah kesepakatan bersama itu dilakukan oleh kepala daerah. Kami menafsirkan termasuk perjanjian kerja sama. Jika ditandatangani oleh perangkat daerah, harus menggunakan surat kuasa dari kepala daerah. Itu yang tidak dilakukan sejak 2023,” ujarnya.
Selain persoalan tata kelola, Pemprov Sultra juga menyebut perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjadi salah satu alasan anggaran beasiswa Sampoerna tidak lagi tersedia.
Andi mengatakan program beasiswa tersebut sebelumnya masuk dalam RPJMD periode pemerintahan sebelumnya sehingga pembayaran masih dapat dilakukan hingga 2024 karena telah memiliki alokasi anggaran.
Namun, setelah terjadi pergantian kepemimpinan, RPJMD Sultra periode 2025-2029 tidak lagi mengakomodasi pola pemberian beasiswa melalui kerja sama dengan Sampoerna.
Sebagai gantinya, Pemprov Sultra menyiapkan program Beasiswa Sultra Cerdas dengan mekanisme dan konsep pemberian beasiswa yang berbeda.
“Pada 2026 ini sudah tidak terakomodasi lagi karena RPJMD-nya sudah berbeda. Sudah tidak ada anggarannya. Tidak mungkin kami membayarkan sesuatu yang sudah tidak lagi dianggarkan karena itu akan menyalahi aturan,” jelasnya.
Meski demikian, Andi memastikan Pemprov Sultra tidak akan membiarkan mahasiswa yang masih menjalani pendidikan di Sampoerna University.
Pemprov Sultra, katanya, akan mengupayakan pembiayaan melalui mekanisme Beasiswa Sultra Cerdas sesuai dengan program yang telah dianggarkan dalam RPJMD 2025-2029.
“Bagaimana dengan anak-anak kami yang terlanjur berkuliah di sana, tentu Pemprov tidak akan meninggalkan mereka. Kami menggunakan mekanisme pemberian beasiswa sesuai dengan yang ada di RPJMD, yakni Beasiswa Sultra Cerdas,” katanya.
Namun, besaran pembiayaan melalui skema tersebut berbeda dengan beasiswa Sampoerna sebelumnya.
Andi menyebut pembiayaan untuk enam mahasiswa yang menjadi tanggungan Pemprov Sultra melalui program beasiswa Sampoerna membutuhkan anggaran sekitar Rp4,96 miliar.
Sementara itu, Pemprov Sultra telah merancang penyaluran tahap pertama Beasiswa Sultra Cerdas sebesar Rp1,8 miliar yang mencakup sekitar 150 mahasiswa.
“Beasiswa Sampoerna untuk enam orang adik-adik kita itu membutuhkan anggaran Rp4,96 miliar. Sedangkan Beasiswa Sultra Cerdas yang kami konsep, kalau menjadi acuan penyaluran tahap pertama, Rp1,8 miliar sudah mengakomodasi 150 mahasiswa,” pungkasnya.
Post Views: 1

7 hours ago
10
















































