Kendari – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kendari memetakan sejumlah wilayah yang memiliki potensi tinggi mengalami kebakaran lahan selama musim kemarau panjang.
Kepala BPBD Kota Kendari, Cornelius Padang, mengatakan wilayah yang masuk dalam pemetaan tersebut umumnya memiliki lahan terbuka dan lahan kosong yang belum diolah.
“Beberapa titik yang masuk dalam kajian risiko bencana kita yang punya potensi sangat besar terjadi kebakaran lahan. Dominasi wilayahnya adalah lahan-lahan kosong terbuka yang belum diolah,” kata Cornelius, Kamis (20/8/2026).
Cornelius menyebut beberapa wilayah yang memiliki potensi kebakaran lahan berada di Kecamatan Puuwatu, Poasia, Kadia, Baruga, Mandonga, dan Kambu.
Di Kecamatan Puuwatu, BPBD memetakan kawasan Tobuuha karena masih terdapat banyak lahan kosong milik warga yang direncanakan menjadi kawasan perumahan.
Sementara itu, wilayah rawan di Kecamatan Poasia berada pada kawasan terbuka dari Anduonohu hingga Kasilondo. Kecamatan Kadia juga memiliki titik rawan di sekitar kawasan Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Jalan Budi Utomo.
Adapun di Kecamatan Baruga, Mandonga, dan Kambu, potensi kebakaran lahan terdapat pada kawasan terbuka di sekitar Nangananga.
BPBD Kota Kendari mencatat sekitar 10 titik kebakaran lahan terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Pembukaan lahan dengan cara dibakar menjadi salah satu penyebab kebakaran tersebut.
Cornelius mengatakan petugas menemukan aktivitas pembakaran lahan oleh warga di belakang kawasan Nangananga saat melakukan pengecekan terhadap salah satu titik kebakaran.
“Seperti yang baru-baru ini terjadi di belakang Nangananga, setelah dicek ternyata ada warga yang mau membuka lahan dengan cara membakar. Ini sangat berbahaya dan tidak boleh dilakukan, apalagi di musim kemarau,” ujarnya.
Menurut Cornelius, kondisi lahan yang kering meningkatkan risiko api cepat menjalar. Vegetasi berupa dahan dan daun yang tidak terkena hujan selama lebih dari sebulan menjadi mudah terbakar.
Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari juga telah menerbitkan Keputusan Wali Kota Nomor 600 Tahun 2026 tentang Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Kering sebagai langkah menghadapi ancaman bencana selama musim kemarau.
BPBD bersama pemerintah kecamatan, kelurahan, hingga RT dan RW memperketat pengawasan terhadap kawasan yang berpotensi mengalami kebakaran. Petugas juga mengimbau warga tidak membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar.
Dalam penanganan kebakaran, BPBD berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Kendari. BPBD juga menyiagakan kendaraan operasional untuk mendukung penyediaan air dan pemadaman apabila terjadi kebakaran.
Masyarakat yang melihat titik api atau kepulan asap di sekitar permukiman dan lahan terbuka diminta segera melapor melalui Call Center 112.
Puncak Kemarau 2026 Diprediksi Terjadi Agustus, Ada 7 Titik Rawan Karhutla di Sultra
Post Views: 0

13 hours ago
10
















































