Kendari – Polisi menangkap dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis busur saat terlibat tawuran antarpelajar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (17/8/2026).
Kedua remaja tersebut masing-masing berinisial S (16), pelajar SMA di Kendari, dan DI (18), warga Kecamatan Kendari Barat.
Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan keduanya diamankan Tim URC Buser 77 Satreskrim bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari.
“Diamankan terkait penyalahgunaan sajam jenis busur saat tawuran antarsekolah,” kata Welliwanto, Selasa (18/8).
Ia menjelaskan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut setelah terjadi aksi tawuran antarkelompok pelajar yang sebelumnya diwarnai penggunaan busur.
Peristiwa tawuran itu terjadi pada Senin (17/8) siang. Saat itu, S dan DI bersama rombongannya berada di salah satu coffee shop di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia.
S diketahui membawa satu buah busur beserta dua mata busur. Sajam tersebut kemudian disimpan di dalam jok sepeda motor milik DI.
Keduanya kemudian mendapat informasi dari salah seorang pelajar SMKN 2 Kendari bahwa sekolah tersebut telah diserang rombongan gabungan dari beberapa sekolah yang diduga berasal dari SMAN 5 Kendari, SMAN 10 Kendari, dan SMKN 1 Kendari.
Mendapat informasi tersebut, S, DI, dan rombongannya bergerak menuju SMKN 2 Kendari untuk mengejar kelompok tersebut.
Rombongan kemudian bertemu dengan kelompok lawan di sekitar perempatan lampu merah Wuawua, Jalan Jenderal MT. Haryono, Kelurahan Bende, Kecamatan Kambu. Keributan pun terjadi.
Saat keributan berlangsung, DI mengambil busur milik S yang sebelumnya disimpan di jok sepeda motor. DI kemudian melayangkan salah satu mata busur ke arah rombongan lawan.
Setelah kejadian tersebut, S, DI, dan rombongannya kembali ke salah satu coffee shop di Jalan Ahmad Yani.
Polisi yang melakukan patroli kemudian mendapat informasi dari masyarakat terkait sekelompok pelajar yang berkumpul di kawasan tersebut.
Tim URC Buser 77 Satreskrim bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari lalu mendatangi lokasi dan mengamankan S serta DI. Dari tangan keduanya, polisi menyita satu buah busur dan dua mata busur.
Welliwanto mengatakan S mengakui memiliki, membawa, dan menguasai busur tersebut. Sementara DI mengakui menggunakan busur milik S saat terjadi tawuran.
Kedua pemuda tersebut kini diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Cegah Tawuran, Puluhan Pelajar Kendari Diamankan saat Asyik Nongkrong di Coffee Shop
Pelajar SMAN 5 Kendari Kena Busur, 1 di Kepala dan 1 di Punggung
Post Views: 13

21 hours ago
10















































