Bukan Cuma Pejabat Pemprov Sultra, Kandidat dari Sulbar Ikut Berebut Kursi Sekda

1 hour ago 5

Kendari – Perebutan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) makin menarik. Dari enam pejabat yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, tidak seluruhnya berasal dari lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra ada juga satu nama dari Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar).

Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekda Sultra menetapkan enam nama yang berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya. Tiga di antaranya merupakan pejabat Pemprov Sultra, sementara tiga lainnya berasal dari luar Pemprov Sultra, termasuk satu pejabat dari Pemprov Sulbar.

Tiga pejabat dari Pemprov Sultra yang lolos ialah La Ode Muhammad Rusdin Jaya, Muhammad Fadlansyah, dan Parinringi.

Sementara dari luar Pemprov Sultra terdapat Marwiyah Tombili dari Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Syarifuddin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, serta Suyuti dari Pemprov Sulbar.

Komposisi tersebut membuat persaingan menuju kursi Sekda Sultra tidak hanya mempertemukan pejabat internal Pemprov Sultra. Kandidat dari kabupaten, kota, hingga provinsi tetangga juga ikut bersaing dalam seleksi terbuka tersebut.

Penetapan enam peserta itu tertuang dalam Keputusan Ketua Pansel Pengisian JPT Madya Sekda Sultra Nomor 07/SELTER/JPTM/VIII/2026 tertanggal 27 Agustus 2026.

Enam peserta tersebut selanjutnya akan mengikuti penilaian kompetensi melalui Assessment Center, penulisan makalah, serta presentasi dan wawancara.

Penilaian kompetensi akan berlangsung pada 1 – 3 September 2026 di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jalan Mayjend Sutoyo Nomor 12, Cililitan, Jakarta Timur.

Setelah itu, peserta mengikuti penulisan makalah pada 9 September 2026 di Claro Hotel Kendari. Tahapan dilanjutkan dengan presentasi dan wawancara pada 10 September 2026 di lokasi yang sama.

Dari enam peserta tersebut, akan dikerucutkan menjadi tiga nama terbaik untuk diproses sesuai mekanisme pengisian jabatan Sekda definitif.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Andi Khaeruni, sebelumnya mengatakan pejabat dari kabupaten dan kota di Sultra juga memiliki kesempatan mengikuti seleksi. Namun, peserta yang berasal dari luar lingkungan Pemprov Sultra wajib memperoleh izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing.

Ia menyebut peserta dari pemerintah kabupaten harus memperoleh izin dari bupati, sedangkan peserta dari pemerintah kota harus mendapatkan izin wali kota. Sementara PNS dari kementerian atau lembaga pemerintah pusat harus memperoleh izin dari pimpinan instansinya.

“Kalau dari kabupaten harus ada izin bupati, kalau dari kota dari wali kota. Kalau dari kementerian, tentu harus ada izin dari pimpinan instansinya,” jelas Andi, Rabu (12/8/2026) lalu.

Dia melanjutkan pada proses seleksi lanjutan, Pansel akan menilai peserta berdasarkan kompetensi, kapasitas, dan integritas.

“Tidak ada pesan khusus dari Pak Gubernur. Pansel yang akan menentukan tiga besar sesuai kompetensi, kapasitas, dan integritas calon,” katanya.

Andi menegaskan BKD Sultra tidak menjadi bagian dari Pansel. BKD hanya menjalankan fungsi sekretariat dan administrasi dalam proses seleksi.

“Panselnya lima orang. Saya bukan pansel. Kita hanya sekretariat untuk pelaksanaan administrasi. Ketua pansel berasal dari Kemendagri,” ujarnya.

Pansel terdiri atas lima orang yang berasal dari unsur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), akademisi, serta tokoh masyarakat.

Andi berharap seluruh tahapan seleksi berjalan lancar sehingga Sekda definitif dapat ditetapkan sebelum masa jabatan Penjabat (Pj.) Sekda Sultra, Muhammad Fadlansyah, berakhir.

“Kalau prosesnya lancar, sekitar satu bulan. Tetapi karena melibatkan pansel yang merupakan pejabat, bisa saja ada penyesuaian jadwal. Kita harapkan sebelum masa jabatan Pj. Sekda berakhir sudah ada penetapan Sekda definitif,” tandasnya.

Pemprov Sultra Buka Seleksi Sekda Definitif, Pendaftaran 11 – 25 Agustus 2026

Post Views: 0

Read Entire Article
Rapat | | | |