Kendari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 kepada DPRD Sultra dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (26/8/2026) malam. Salah satu isi perubahan tersebut yakni kenaikan belanja daerah sebesar Rp373,250 miliar menjadi Rp4,448 triliun.
Rapat berlangsung di Ruang Paripurna Gedung A Sekretariat DPRD Sultra dan dihadiri Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka. Dalam rapat tersebut, Andi menyerahkan dokumen rancangan perubahan KUA-PPAS kepada Ketua DPRD Sultra untuk dibahas bersama.
Kenaikan belanja daerah itu berasal dari penyesuaian pendapatan, penghematan kebutuhan belanja, serta pergeseran anggaran untuk membiayai sejumlah pekerjaan yang telah diselesaikan pada 2025.
Perubahan anggaran tersebut juga mencakup pembayaran utang retensi dan nonretensi tahun 2025 yang telah melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Selain belanja, Pemprov Sultra mengusulkan kenaikan pendapatan daerah dari Rp4,060 triliun menjadi Rp4,268 triliun. Angka tersebut bertambah Rp207,579 miliar atau 5,11 persen.
Andi Sumangerukka mengatakan perubahan KUA-PPAS dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan ekonomi serta kebutuhan pembangunan daerah.
“Perubahan anggaran di tahun 2026 diharapkan dapat fokus pada penyelesaian kebutuhan dasar masyarakat kita,” kata Andi dikutip dari laman Pemprov Sultra.
Dalam dokumen tersebut, pemerintah juga mencatat penerimaan pembiayaan yang meningkat dari Rp69,731 miliar menjadi Rp235,402 miliar atau bertambah Rp165,671 miliar. Tambahan itu bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Sementara pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp54,790 miliar untuk pembayaran pokok utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Andi mengatakan penyesuaian KUA-PPAS dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian nasional dan perubahan penerimaan serta belanja negara yang berdampak terhadap APBD Sultra.
Pemerintah mengarahkan perubahan anggaran tersebut untuk mengejar target prioritas pembangunan, terutama pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta ketahanan pangan berbasis agromaritim.
Ia menyebut perekonomian Sultra pada triwulan I 2026 tumbuh 6,23 persen. Namun, pemerintah masih perlu mewaspadai perkembangan inflasi yang pada Juni 2026 tercatat 4,68 persen setelah sebelumnya turun menjadi 2,98 persen pada April.
Menurut Andi, kondisi tersebut membutuhkan penguatan pengendalian inflasi melalui stabilisasi pasokan pangan, efisiensi distribusi, serta koordinasi pemerintah daerah dengan TPID dan Bank Indonesia.
Andi meminta DPRD Sultra melakukan pendalaman terhadap substansi perubahan KUA-PPAS sebelum mencapai kesepakatan bersama dengan pemerintah provinsi.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah memperbaiki pelaporan keuangan dan meningkatkan daya serap anggaran karena waktu pelaksanaan program dalam perubahan APBD 2026 terbatas.
Post Views: 47

21 hours ago
12














































