Konawe Selatan – Komitmen aparat penegak hukum dalam memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan kembali ditunjukkan melalui langkah cepat Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri.
Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Desa Torobulu, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Direktorat Tipidter Bareskrim Polri melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Sabtu (30/5/2026).
Peninjauan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni; didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman; serta Wakil Bupati Konsel, Wahyu Ade Pratama.
irhamni mengatakan langkah ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut. Selain itu, peninjauan juga merupakan tindak lanjut dari beredarnya video amatir di media sosial yang memperlihatkan sebuah lubang berukuran besar yang disebut berada di dekat permukiman warga dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
“Sebelumnya kami menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas pertambangan yang diduga ilegal, sehingga dilakukan pengecekan langsung di lapangan,” ujar Irhamni.
Dari hasil pemeriksaan menyeluruh yang dilakukan di lokasi, tim menemukan bahwa lubang yang sempat menjadi perhatian publik tersebut telah ditutup dan ditimbun oleh pihak perusahaan. Hasil pengecekan juga menunjukkan bahwa area tersebut tidak memiliki kandungan ore nikel dan bukan merupakan wilayah penambangan aktif.
Meski demikian, sebagai bentuk kehati-hatian dan pengawasan berkelanjutan, pihak kepolisian mengambil langkah tegas dengan melakukan penutupan lokasi melalui penetapan status quo. Kebijakan tersebut dilakukan untuk kepentingan pengawasan, pengamanan, serta penanganan lebih lanjut guna memastikan tidak ada aktivitas yang berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Penetapan status quo menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Langkah ini juga menunjukkan keseriusan aparat dalam melakukan verifikasi langsung terhadap setiap laporan yang masuk sebelum mengambil kesimpulan.
Sementara itu, General Manager PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN), Nuriman, menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil oleh pihak kepolisian. Menurutnya, lokasi yang dimaksud dalam video yang beredar memang bukan area kegiatan penambangan perusahaan.
“Kami mendukung langkah kepolisian terkait status quo pada lokasi tersebut, karena memang bukan area penambangan PT WIN,” ujar Nuriman.
Melalui peninjauan lapangan yang melibatkan unsur kepolisian, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan, masyarakat diharapkan memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi sebenarnya di lokasi.
Langkah penetapan status quo juga menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap aktivitas pertambangan terus dilakukan secara ketat demi menjaga keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Polemik Tambang PT WIN di Konsel Kian Memanas, Aktivis Desak Pembekuan RKAB
Post Views: 26

4 hours ago
1














































