Kendari – Empat terduga pelaku penikaman yang menewaskan Muh Kifli (21) di kawasan Pedestrian Eks MTQ Kendari, Jalan Tebaununggu, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengaku peristiwa itu bermula saat mereka diserang lebih dulu oleh kelompok korban.
Keempat terduga pelaku berinisial A (23), AF (20), I (21), dan Z (22) kini telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum, Senin (27/7/2026).
Salah seorang terduga pelaku berinisial Z mengaku dirinya yang menikam korban menggunakan badik milik rekannya berinisial I. Sementara itu, I mengaku memukul korban dengan tangan kosong, AF melempar balok kayu, sedangkan A melempar balok kayu dan batu ke arah korban.
“Saya yang menikam pakai badiknya I. Teman-teman saya yang lain hanya melempar dan memukul,” ujar Z di Polresta Kendari, Senin (27/7).
Menurut Z, sebelum kejadian mereka sedang mencari makan di sekitar kawasan Eks MTQ Kendari. Di tengah perjalanan, mereka berpapasan dengan rombongan korban yang disebut berjumlah lebih dari 10 orang dan mengendarai sepeda motor.
Ia mengeklaim kelompok korban lebih dulu melempar botol minuman ke arah mereka. Merasa terancam dan kalah jumlah, Z mengaku mengambil badik milik rekannya lalu melakukan penikaman.
“Kami hanya membalas. Kami diserang duluan pakai botol saat mau cari makan. Mereka lebih dari 10 orang, sedangkan kami hanya berlima. Tapi satu teman saya tidak ikut terlibat,” katanya.
Z juga mengaku baru mengetahui korban meninggal dunia setelah kabar kejadian tersebut viral di media sosial pada siang harinya. Ia mengaku menyesali perbuatannya dan pasrah menjalani proses hukum.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, membenarkan keempat terduga pelaku telah ditahan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah badik, balok kayu, dan bongkahan batu yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.
“Untuk motif dan kronologis lebih lengkapnya, nanti akan disampaikan oleh Bapak Kapolresta Kendari,” kata Welliwanto.
Meski demikian, polisi menegaskan keterangan mengenai awal kejadian tersebut masih sebatas pengakuan para terduga pelaku. Penyidik masih terus mendalami kronologi serta motif untuk memastikan seluruh fakta yang terjadi dalam kasus tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Muh Kifli, warga Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penikaman di kawasan Pedestrian Eks MTQ Kendari pada Senin (27/7) dini hari.
4 Terduga Pelaku Penikaman di Kawasan Eks MTQ Kendari Ditangkap Polisi
Post Views: 23

10 hours ago
7
















































