Kendari – Polisi meminta masyarakat yang pernah menjadi korban pria bernama Caca (25) untuk segera melapor. Selain ditangkap dalam kasus penganiayaan berat terhadap seorang pelaut di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Caca juga diduga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan lain yang belum seluruhnya dilaporkan.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan penyidik saat ini masih terus mengembangkan kasus itu. Dari hasil penyelidikan sementara, polisi telah memeriksa sedikitnya empat orang tambahan yang diduga menjadi korban tindak pidana Caca.
“Saat ini sudah ada empat korban tambahan terkait tindak pidana yang dilakukan pelaku. Kami berharap korban dari tersangka Caca bisa segera melapor ke polisi,” kata Welliwanto, Jumat (10/7/2026).
Menurutnya, laporan para korban sangat dibutuhkan agar seluruh perbuatan pelaku dapat diungkap secara menyeluruh. Polisi juga memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Selain dugaan penganiayaan, penyidik juga menemukan fakta bahwa sebelum ditangkap, Caca diduga mengancam seorang kurir narkoba menggunakan senjata tajam. Aksi itu dilakukan karena pelaku hendak mengambil hasil penjualan narkotika jenis sabu-sabu dari kurir tersebut.
“Sebelum penangkapan, pelaku melakukan pengancaman, karena mau menarik hasil penjualan narkoba jenis sabu-sabu menggunakan sajam. Sajamnya berhasil kami amankan,” jelasnya.
Senjata tajam yang diduga digunakan pelaku dalam pengancaman telah disita sebagai barang bukti. Polisi kini masih mendalami keterkaitan kasus itu dengan dugaan tindak pidana lainnya yang melibatkan pelaku.
Welliwanto menyebut, berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari penyidik, Caca dikenal sebagai sosok yang temperamental. Pelaku diduga kerap melakukan penganiayaan terhadap orang-orang di sekitarnya, termasuk mereka yang memiliki hubungan dengan aktivitas peredaran narkotika.
“Karena pelaku terkenal temperamental dan kerap melakukan penganiayaan,” katanya.
Polisi mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban atau mengetahui tindak pidana yang dilakukan Caca agar tidak ragu memberikan keterangan kepada penyidik. Dengan adanya laporan dari para korban maupun saksi, polisi berharap seluruh rangkaian tindak pidana Caca dapat terungkap, sehingga proses hukum dapat berjalan secara maksimal.
Saat ini, Caca telah ditahan di Polresta Kendari dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara.
Polisi Temukan Sabu-Sabu dan Belasan Senjata dari Rumah Pelaku Penikaman di Kendari
Post Views: 0

1 day ago
11














































