Kendari – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, turun langsung mengawal penyaluran sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (10/7/2026).
Penyerahan sertifikat secara simbolis tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat melalui program strategis nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Bahtra mengatakan sertifikat tanah bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi menjadi instrumen penting yang memberikan perlindungan hukum bagi pemilik tanah. Menurutnya, kepastian hukum tersebut juga membuka peluang bagi masyarakat untuk memanfaatkan aset yang dimiliki secara lebih produktif.
“Dengan sertifikat, masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanahnya. Ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan melalui pemanfaatan aset secara produktif,” ujar Bahtra.
Ia menegaskan pelayanan negara harus benar-benar dirasakan masyarakat melalui proses yang cepat, mudah, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Program PTSL, lanjutnya, merupakan langkah nyata pemerintah dalam mempercepat legalisasi aset sekaligus menekan potensi konflik agraria di tengah masyarakat.
Bahtra juga mengapresiasi sinergi antara Kementerian ATR/BPN, Kantor Pertanahan Kota Kendari, pemerintah daerah, hingga pemerintah kelurahan yang dinilai berhasil mempercepat proses sertifikasi tanah.
Masyarakat Kelurahan Watubangga menyambut baik penyerahan sertifikat tersebut. Mereka mengaku kini memiliki rasa aman atas kepemilikan tanah sekaligus melihat nilai ekonomi aset yang dimiliki semakin meningkat.
Program PTSL merupakan salah satu prioritas nasional pemerintah dalam mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Di Kelurahan Watubangga, ratusan bidang tanah telah berhasil disertifikatkan sebagai bagian dari target pelaksanaan PTSL di Kota Kendari.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra, Budi Hartanto, mengatakan dukungan Komisi II DPR RI sangat penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan PTSL di lapangan. Menurutnya, sinergi tersebut mampu membantu menyelesaikan berbagai kendala teknis maupun administrasi di tingkat daerah.
Senada dengan itu, Kepala Kantor BPN Kota Kendari, Ahmad Fatoni, menjelaskan penyerahan sertifikat PTSL Tahun Anggaran 2026 di Kelurahan Watubangga merupakan bentuk komitmen BPN dalam memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat.
“Kami mengapresiasi atas kunjungan kerja dan pengawasan langsung dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI. Ini akan menjadi motivasi bagi jajaran BPN dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan penyerahan sertifikat secara simbolis oleh Bahtra didampingi Budi Hartanto dan Ahmad Fatoni kepada perwakilan warga Kelurahan Watubangga, kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama di halaman Kantor Lurah Watubangga.
Post Views: 13

7 hours ago
2














































