Muna – Menteri Kebudayaan (Menbud) Republik Indonesia (RI), Fadli Zon, mengumumkan rencana penetapan kawasan Gua Liangkabori di Desa Liangkabori, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna sebagai Cagar Budaya Nasional. Selain itu, Gua Metanduno juga akan diusulkan sebagai Warisan Budaya Dunia United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Pernyataan tersebut disampaikan Fadli Zon saat membuka Festival Liangkabori IV Tahun 2026 di Desa Liangkabori, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, Sabtu (11/7/2026). Kegiatan itu turut dihadiri Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka.
Fadli Zon mengatakan, tahun 2026 menjadi momen bersejarah setelah ditemukannya lukisan cadas di Liang Metanduno yang diperkirakan berusia sedikitnya 67.800 tahun.
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia (RI), Fadli Zon saat memukul gong sebagai tanda dibukanya Festival Liangkabori IV Tahun 2026 di Desa Liangkabori, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna. Foto: PPID Sultra. (11/7/2026).“Tahun 2026 menjadi tonggak sejarah bagi Muna, Indonesia, dan ilmu pengetahuan dunia dengan ditemukannya lukisan cadas di Liang Metanduno yang berusia setidaknya 67.800 tahun,” ujarnya.
Ia menjelaskan, temuan tersebut merupakan hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Griffith University yang didukung Balai Pelestarian Kebudayaan. Hasil riset itu dipublikasikan dalam jurnal ilmiah Nature pada 22 Januari 2026, kemudian diverifikasi Guinness World Records pada 26 Mei 2026 sebagai lukisan seni nonfiguratif tertua di dunia.
Menurut Fadli Zon, setelah kawasan tersebut ditetapkan sebagai cagar budaya, pengembangan Gua Metanduno sebagai situs prasejarah akan menjadi tanggung jawab Kementerian Kebudayaan.
Ia menegaskan, penelitian terhadap berbagai lukisan cadas di kawasan Liangkabori, seperti gambar layang-layang, perahu, binatang, hingga aktivitas berburu akan terus dilakukan. Namun, seluruh upaya pengembangan kawasan harus berpedoman pada tiga prinsip utama.
Liang Metanduno yang berlokasi di di Desa Liangkabori, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna. Foto: PPID Sultra. (11/7/2026).“Pertama, Protection-First, di mana perlindungan harus mendahului promosi. Kedua, Science-Led, yaitu setiap keputusan berbasis data konservasi. Ketiga, Community-Based, dengan menempatkan masyarakat sebagai penjaga utama situs sekaligus pelaku ekonomi budaya,” tegasnya.
Fadli Zon juga mengingatkan pentingnya mitigasi terhadap potensi kerusakan situs akibat perubahan iklim maupun aktivitas manusia, termasuk melalui pengaturan jumlah kunjungan secara ketat.
Sementara itu, Gubernur Andi menyampaikan apresiasi atas kunjungan Menteri Kebudayaan Fadli Zon beserta Wakil Menteri Dalam Negeri, Ahmad Wiyagus ke Sultra. Menurutnya, momentum tersebut menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian sejarah dan kebudayaan daerah.
“Warisan budaya ini merupakan aset bangsa yang harus kita jaga bersama. Pelestariannya membutuhkan sinergi pemerintah, akademisi, pelaku budaya, media, komunitas, dan seluruh masyarakat agar memberikan manfaat bagi kesejahteraan,” bebernya.
Andi menambahkan, Festival Liangkabori yang digelar pada 11 hingga 14 Juli 2026 itu bukan sekadar agenda budaya tahunan, tetapi juga bentuk penghormatan kepada leluhur sekaligus penggerak ekonomi kreatif masyarakat.
Ia berharap kawasan Liangkabori dapat berkembang menjadi destinasi wisata unggulan yang dikenal hingga tingkat internasional. Selain itu, dukungan pemerintah pusat diharapkan terus berlanjut, mulai dari pelestarian, penelitian arkeologi, konservasi, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia di daerah.
Post Views: 21

3 hours ago
2














































