Konawe Selatan – Seorang suami berinisial IS (28) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), mengakui perbuatan kejinya. Kepada polisi, ia mengaku nekat menganiaya istrinya, AS (24), hingga tewas akibat cemburu.
Pengakuan itu ia sampaikan setelah dirinya ditangkap tim gabungan dari Polresta Kendari, Intelmob Polda Sultra, dan Polsek Ranomeeto, Minggu (31/5/2026).
Sehari sebelum ditangkap, Sabtu (30/5), AS ditemukan meninggal dunia di rumah yang mereka tempati di Perumahan BTN Griya Resky Ambaipua, Desa Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konsel.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membeberkan kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan penemuan jasad seorang perempuan.
Saat petugas tiba di lokasi, korban ditemukan terbaring tidak bernyawa dengan sejumlah luka lebam pada bagian wajah dan lengan.
Hasil penyelidikan mengarah kepada suami korban yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Tim gabungan kemudian bergerak melakukan pencarian dan berhasil mengamankan IS di kawasan BTN Griya Resky Ambaipua.
“Pelaku telah mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Welliwanto.
Dari hasil interogasi, IS mengaku melakukan serangkaian kekerasan terhadap korban. Ia menarik kedua tangan korban secara bergantian, menginjak-injak tangan korban saat terbaring, lalu menendang tangan kiri korban hingga tidak dapat digerakkan.
Setelah istrinya meminta ampun, IS menghentikan aksinya. Korban kemudian mengeluh sakit pada bagian perut dan meminta izin ke kamar mandi. Namun, kondisi korban terus menurun hingga akhirnya tidak sadarkan diri.
“Pelaku sempat berusaha membangunkan korban karena tidak percaya istrinya telah meninggal dunia,” paparnya.
Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku membersihkan tubuh korban menggunakan air, melepaskan pakaian korban, menyelimuti tubuhnya dengan sarung, menyisir rambut korban, hingga memeluk korban karena berharap istrinya dapat hidup kembali.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa satu pasang pakaian korban, hasil visum luar, serta hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.
“Dari pengakuan pelaku, motif penganiayaan dipicu rasa cemburu karena ia menduga korban memiliki hubungan dengan pria lain,” ucapnya.
Saat ini IS telah diamankan di Polresta Kendari guna menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan kematian dan atau pembunuhan.
Diduga Disiksa Suami, Istri di Konsel Tewas dengan Luka Memar dan Patah Tulang
Post Views: 58

2 days ago
15













































