BTN Griya Land 2 Kendari Diduga Abaikan Amdal, Air dari Perbukitan Sebabkan Rumah Warga Longsor

1 day ago 8

Kendari – Rumah milik Erwin Masrin (40), warga Perumahan Griya Land Puuwatu Tahap 2 yang berada di Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dilaporkan mengalami longsor dan rusak diduga akibat pergeseran tanah yang dipicu aliran air dari area perbukitan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 11.00 Wita, usai hujan deras mengguyur wilayah tersebut selama beberapa hari terakhir. Aliran air dari kawasan perbukitan terus menggerus tanah hingga menyebabkan kondisi menjadi labil dan rawan bergerak.

Akibatnya, bagian dapur rumah milik Erwin mengalami longsor. Lantai rumah roboh dan sejumlah perabot rumah tangga rusak serta berserakan.

Erwin menduga peristiwa tersebut dipicu oleh kurangnya perhatian pihak developer perumahan terhadap dampak lingkungan, khususnya terkait sistem drainase dan kondisi kontur tanah di kawasan perbukitan saat proses pembangunan berlangsung.

“Kalau hujan deras, air dari atas bukit langsung turun ke arah rumah warga. Tanah jadi lembek dan mulai longsor,” ujarnya kepada Kendariinfo, Jumat (22/5).

Ia mengaku tidak mengetahui kondisi tanah di bawah rumahnya terus terkikis aliran air sejak menempati rumah tersebut pada 2024.

“Posisinya itu selama bertahun-tahun kami tidak tahu, ternyata air yang turun ke bawah itu menggerus tanah yang ada di bawah dapur saya, sampai kemarinlah ambruk,” ungkapnya.

Namun, menurut Erwin, persoalan di lingkungan BTN Griya Land Puuwatu Tahap 2 bukan kali pertama terjadi sejak dirinya menempati rumah tersebut. Ia juga mengaku kerap menghadapi berbagai masalah, mulai dari akses jalan yang terputus, genangan air saat hujan, hingga kondisi jalan yang berlumpur.

Ia menyayangkan respons pihak developer saat dirinya mencoba mengonfirmasi kejadian tersebut lantaran dinilai lepas tangan dan justru mengarahkan penanganan persoalan itu kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

“Tidak ada iktikad baik untuk bertanggung jawab dari pihak developer hingga saat ini. Malahan mereka justru melemparnya ke Pemerintah Kota Kendari,” ucapnya.

Padahal, menurut Erwin, bangunan tersebut seharusnya masih menjadi tanggung jawab pihak developer, mengingat rumah itu belum lunas dan baru ditempatinya selama dua tahun.

Sementara itu, Marketing Perumahan BTN Griya Land Puuwatu Tahap 2, Lindah, menyampaikan bahwa ambruknya lantai pada bagian dapur rumah tersebut berada di luar tanggung jawab pihak developer.

Menurutnya, bagian dapur merupakan bangunan tambahan yang dibuat sendiri oleh pemilik rumah. Ia menduga tanah timbunan di area lantai dapur tersebut tidak padat sehingga mudah mengalami pergeseran.

“Kalau dapur bukan tanggung jawab kami, karena kalau dapur itu buatan tambahan yang punya BTN atau user. Kemungkinan itu mereka buat dapur kurang padat itu timbunannya,” singkatnya.

Post Views: 10

Read Entire Article
Rapat | | | |