Klarifikasi Dugaan Korupsi Usai Gelar Wisuda, Suruddin: Saya Butuh Dipanggil Polisi atau Kejaksaan

9 hours ago 4

Wakatobi – Di tengah pergolakan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi yang menyeret namanya, Suruddin tetap melaksanakan perhelatan wisuda mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) At-Taqwa Gegerkalong Bandung pada Rabu (20/5/2026).

Kegiatan itu digelar di halaman rumah Suruddin yang berada di Kelurahan Numana, Kecamatan Wangiwangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ia sendiri memegang tugas sebagai perwakilan Ketua STIT At-Taqwa Gegerkalong Bandung.

Saat ditemui awak media usai kegiatan, Suruddin menyatakan perlu dipanggil oleh aparat penegak hukum (APH) untuk memberikan keterangan terkait laporan yang ditujukan padanya. Ia mengaku memiliki dokumen lengkap atas persoalan tersebut.

Perhelatan wisuda mahasiswa STIT At-Taqwa Gegerkalong Bandung di rumah Suruddin, Kelurahan Numana, Kecamatan Wangiwangi Selatan, Kabupaten Wakatobi.Perhelatan wisuda mahasiswa STIT At-Taqwa Gegerkalong Bandung di rumah Suruddin, Kelurahan Numana, Kecamatan Wangiwangi Selatan, Kabupaten Wakatobi. Foto: Wa Listiani/Kendariinfo. (20/5/2026).

“Saya sendiri sebenarnya butuh dipanggil oleh polisi atau kejaksaan, karena kalau saya bicara di luar, tidak akan tuntas. Dokumen saya lengkap. Mereka yang bangun narasinya,” ujar Suruddin di kediamannya, Rabu (20/5).

Sebelumnya, Forum Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Wakatobi melayangkan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi pada Senin (18/5).

Tiga nama mantan pejabat kampus yang diduga terlibat, yakni Suruddin, mantan Ketua STAI Wakatobi; La Dao, mantan Bendahara STAI Wakatobi; serta Bahasana, mantan pembantu bendahara.

Dalam laporan itu, tertera sebanyak 43 mahasiswa penerima beasiswa memperoleh dana Rp6,6 juta per orang. Setelah pencairan, Bahasana diduga melakukan pemotongan sebesar Rp2,4 juta hingga Rp3 juta dengan dalih pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) senilai Rp1.250.000. Sementara sisanya disebut sebagai tabungan persiapan wisuda.

Menanggapi hal itu, Suruddin membantah adanya tabungan persiapan wisuda. Ia menegaskan dana yang dipotong digunakan untuk kebutuhan pendidikan mahasiswa. Dana di luar pemotongan SPP dialihkan untuk kegiatan akademik, seperti praktik pengalaman lapangan (PPL) serta seminar.

“Namanya biaya pendidikan. Yang selebihnya itu mereka terima sendiri, mereka makan sendiri. Tidak ada penambahan. Itu bukan biaya tabungan wisuda. Ceritanya biaya SPP Rp1.250.000, sisanya itu nanti kalau dia PPL, seminar, sehingga mereka itu sudah bebas,” jelas Suruddin.

Adapun mengenai penarikan dana sebesar Rp38 juta oleh Bahasana pada Rabu (24/9/2025) lalu, yang disebut tercantum dalam rekening koran STAI Wakatobi sebagaimana keterangan mahasiswi STAI Wakatobi, Wa Ode Diansyahfitri, diklaim Suruddin semata-mata untuk keperluan mahasiswa.

“Saya tidak pernah mengambil uangnya orang. Karena itu harus kembali ke bahasa ‘selamatkan mahasiswa’. Berarti di mana mahasiswa pergi, harus diikuti,” tegas Suruddin.

Post Views: 17

Read Entire Article
Rapat | | | |