Alasan Denpom Kendari Butuh Waktu 35 Hari Tangkap Sertu Majid Bone, Kerap Berpindah Tempat

16 hours ago 18

Kendari – Setelah buron selama sekitar 35 hari dengan berpindah-pindah tempat, Sertu Majid Bone akhirnya berhasil diamankan oleh tim gabungan Denpom XIV/3 Kendari, Korem 143/Halu Oleo, serta jajaran Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penangkapan dilakukan di rumah sepupunya berinisial H yang beralamat di Jalan Andi Malla, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 07.00 Wita.

Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, membeberkan proses pencarian Sertu Majid Bone tidak berlangsung singkat karena pelaku terus berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran aparat.

Pola pergerakan tersebut membuat tim gabungan harus melakukan pemetaan dan pengumpulan informasi secara intensif dari berbagai wilayah.

“Pelaku ini berpindah-pindah tempat, tetapi kami mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan berada di rumah sepupunya berinisial H. Kami lakukan penangkapan di sana dalam keadaan sehat walafiat dan mengakui kesalahannya,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja sama lintas satuan dan koordinasi berkelanjutan antara Denpom XIV/3 Kendari, Korem 143/Halu Oleo, serta Polda Sultra. Informasi keberadaan pelaku di Kabupaten Bone menjadi titik balik dalam upaya pengejaran yang telah dilakukan sejak pelaku meninggalkan satuan.

Berdasarkan keterangan awal, Sertu Majid Bone diketahui meninggalkan satuan tanpa izin sehari setelah menjalani pemeriksaan internal di Kodim 1417/Kendari. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/4), setelah sebelumnya yang bersangkutan diperiksa terkait laporan dugaan perbuatan asusila terhadap seorang siswi sekolah dasar berinisial AKS (12) di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, yang terjadi pada Selasa (14/4).

Sejak saat itu, aparat melakukan pencarian intensif karena statusnya yang melarikan diri dari proses pemeriksaan. Upaya pelacakan dilakukan dengan menelusuri berbagai kemungkinan keberadaan, mengingat pelaku diduga kerap berpindah tempat untuk menghindari deteksi.

Setelah berhasil diamankan, Sertu Majid Bone langsung dibawa untuk proses lebih lanjut. Saat ini, proses penyidikan ditangani oleh Denpom XIV/3 Kendari. Namun untuk kepentingan penahanan, yang bersangkutan dititipkan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Pomdam XIV/Hasanuddin di Makassar.

Pihak Denpom menegaskan proses hukum akan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan militer, termasuk pendalaman terhadap rangkaian peristiwa sejak pelaporan awal hingga pelaku meninggalkan satuan.

Ditangkap di Sulsel, Ini Alasan Sertu Majid Bone Kabur saat Diperiksa di Kodim Kendari

Post Views: 0

Read Entire Article
Rapat | | | |