Kendari – Persoalan kesejahteraan hingga pengembangan kompetensi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) menjadi sorotan dalam Konferensi Daerah (Konferda) II Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kota Kendari, Rabu (20/5/2026).
Dalam forum tersebut, AGPAII menegaskan komitmennya memperjuangkan hak guru PAI, mulai dari pengangkatan guru, sertifikasi, hingga pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) yang sempat mengalami kendala.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) AGPAII Sulawesi Tenggara (Sultra), La Hamiku, mengatakan organisasi profesi memiliki peran penting dalam mengadvokasi hak-hak guru agama yang selama ini belum sepenuhnya terpenuhi.
“Kehadiran AGPAII salah satunya untuk mengadvokasi hak-hak guru Pendidikan Agama Islam yang belum terpenuhi,” katanya.
Ia menyoroti persoalan pengangkatan guru Pendidikan Guru Taman Kanak-Kanak (PGTK) yang selama ini dinilai belum berpihak kepada guru agama. Menurutnya, pada 2023 pengangkatan guru PGTK untuk guru umum berjalan, sementara guru agama belum mendapatkan ruang yang sama.
“Guru agama hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri. Namun melalui perjuangan AGPAII, kondisi tersebut mulai berubah,” ujarnya.
La Hamiku juga mengungkapkan pembayaran TPG guru agama pada 2024 hingga 2025 sempat mengalami keterlambatan karena adanya anggapan bahwa pembayaran tersebut menjadi tanggung jawab Kementerian Agama (Kemenag).
Namun, melalui kolaborasi antara AGPAII, Kemenag Sultra, dan Dinas Pendidikan, tunjangan yang sempat tertunda hingga tiga bulan akhirnya dapat disalurkan kepada guru agama.
“Kerja sama ini menjadi bukti bahwa sinergi antara organisasi profesi, pemerintah daerah, dan Kemenag mampu menghadirkan solusi nyata bagi kesejahteraan guru agama,” jelasnya.
Ia menambahkan, melalui kolaborasi tersebut, sebanyak 103 peserta berhasil diangkat dan didampingi dalam prosesnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari, Saemina, mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus bersinergi dengan Kemenag dalam mengakomodasi kebutuhan guru PAI.
Menurutnya, pada 2024 hingga 2025 masih terdapat program hibah berupa dana sharing antara Pemkot Kendari dan Kemenag untuk membantu guru yang belum mengikuti pendidikan sertifikasi.
“Sebanyak 311 guru PAI di Kota Kendari sudah bersertifikasi,” ucap Saemina.
Saemina meminta Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) menghimpun seluruh guru PAI agar lebih aktif dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Guru agama harus menjadi pemersatu dan bersama-sama menggerakkan kegiatan MGMP,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan guru agar tetap aktif mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi meski kondisi anggaran pemerintah sedang mengalami efisiensi.
“Pada 2026 nanti hampir tidak ada anggaran untuk kegiatan guru mata pelajaran lain. Di bidang GTK sendiri, satu-satunya kegiatan yang masih berjalan hanyalah pelatihan calon kepala sekolah,” imbaunya.
Karena itu, menurut Saemina, kolaborasi menjadi kunci agar program pengembangan kompetensi guru tetap berjalan.
Mewakili Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Kendari, Adriana Musaruddin, menegaskan guru PAI dituntut terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi.
“Proses belajar mengajar kini tidak lagi terbatas pada metode konvensional, tetapi harus mampu memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas pembelajaran,” tutur Adriana.
Ia menegaskan Pemkot Kendari terus mendorong transformasi digital di sektor pendidikan melalui peningkatan infrastruktur teknologi, penguatan kapasitas guru, hingga pengembangan sistem pembelajaran berbasis digital.
Meski demikian, Adriana menilai pendidikan agama Islam tetap memiliki peran penting sebagai fondasi moral dan spiritual generasi muda.
“Teknologi harus dimanfaatkan sebagai sarana untuk memperkuat nilai-nilai keislaman, akhlak mulia, dan karakter kebangsaan,” paparnya.
Menurutnya, guru PAI memiliki peran strategis karena tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga menanamkan nilai keimanan, disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian sosial kepada peserta didik.
Ia menyebut Konferda II AGPAII Kota Kendari menjadi momentum memilih kepengurusan yang amanah dan visioner untuk membawa organisasi makin maju.
Ketua DPD AGPAII Kota Kendari, Kardono, mengatakan Konferda digelar sebagai bagian dari regenerasi kepengurusan periode 2020 – 2025 sekaligus memperkuat kolaborasi organisasi dengan pemerintah daerah dan pihak teknis lainnya.
“Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen kami untuk terus membangun kolaborasi,” ungkap Kardono.
Ia mengapresiasi dukungan Pemkot Kendari dan Dinas Pendidikan yang selama ini dinilai banyak membantu peningkatan kompetensi maupun kesejahteraan guru agama.
Sementara itu, Ketua Panitia Konferda II AGPAII Kota Kendari, Muhammad Rusydi Ikhsan, mengatakan kegiatan tersebut mengusung tema transformasi pendidikan Islam digital, sinergi kolaborasi pendidik dan pemerintah dalam membentuk generasi cerdas dan berkarakter.
Menurutnya, konferda menjadi momentum mempererat silaturahmi guru PAI sekaligus menjalankan amanah organisasi dalam regenerasi kepengurusan.
“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara guru Pendidikan Agama Islam dengan pemerintah,” tutup Ikhsan.
Post Views: 33

14 hours ago
6














































