Kendari – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari mencatat 923 kasus baru tuberkulosis (TBC) hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, paling banyak ditemukan pada kelompok usia produktif, bahkan usia remaja.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Kendari, Ellfi, mengatakan 923 kasus TBC tersebut ditemukan setelah pihaknya melakukan skrining terhadap sekitar 6 ribu orang.
“Jadi, sampai dengan bulan Juni tahun 2026 Kota Kendari sudah mencatat kasus baru penderita TBC itu sebanyak 923 kasus. Nah, ini kita temukan dari hasil skrining kurang lebih 6 ribu orang,” kata Ellfi kepada Kendariinfo, Senin (14/9/2026).
Menurutnya, sekitar 6 ribu orang yang menjalani skrining tersebut sebelumnya ditemukan memiliki gejala yang mengarah pada TBC, seperti batuk dan demam. Setelah pemeriksaan dilakukan, sebanyak 923 orang dinyatakan sebagai kasus baru TBC.
Selain kasus baru, Dinkes Kota Kendari mencatat ada 41 kematian akibat TBC hingga Juni 2026.
Berdasarkan sebaran wilayah kecamatan, Kecamatan Poasia dan Kendari Barat menempati posisi dua teratas, dengan temuan 86 kasus dan 66 kasus. Meski begitu, untuk sebaran per kelurahan, hanya Kelurahan Poasia yang nol kasus.
Berdasarkan kelompok usia, kasus TBC di Kota Kendari paling banyak ditemukan pada kelompok usia produktif, yakni 20 hingga 45 tahun. Dinkes juga menemukan kasus TBC pada anak usia sekolah atau remaja di bawah 18 tahun.
Ellfi mengatakan Pemkot Kendari menjalankan program inovasi Kelurahan Siaga TBC atau Kendari Tuntas TBC pada 2026 untuk memperluas temuan kasus di masyarakat.
Melalui program tersebut, petugas tidak hanya menunggu masyarakat dengan gejala TBC datang ke puskesmas. Petugas juga turun langsung ke lapangan untuk menemukan warga yang kemungkinan menderita TBC tetapi belum mengetahui status penyakitnya.
Petugas menyasar seluruh kelurahan di Kota Kendari dengan mempersempit sasaran pada kontak erat dan kontak serumah orang yang pernah menderita TBC.
Setelah menemukan penderita, petugas juga menelusuri orang-orang yang berpotensi tertular dari penderita tersebut. Upaya itu dilakukan bersamaan dengan pengurangan stigma dan diskriminasi terhadap penderita TBC.
Ellfi mengatakan masih terdapat anggapan keliru di masyarakat mengenai TBC, seperti penyakit keturunan, penyakit yang tidak dapat disembuhkan, hingga penyakit akibat guna-guna.
“Orang menganggap bahwa TBC itu penyakit keturunan, menganggap penyakit TBC tidak bisa disembuhkan, penyakit guna-guna, penyakit yang tidak ada obatnya. Nah, itu yang kita coba minimalisir,” ujarnya.
Selain menemukan kasus, Dinkes Kendari memastikan penderita mendapatkan pengobatan sesuai standar berdasarkan kategori TBC yang diderita. Ellfi menjelaskan TBC terbagi menjadi tuberkulosis sensitif obat dan tuberkulosis resisten obat.
Penderita TBC sensitif obat dapat menjalani pengobatan hingga enam bulan. Sementara penderita TBC resisten obat dapat menjalani pengobatan hingga dua tahun, bergantung pada jenisnya.
Post Views: 34

17 hours ago
13















































