Kolaka – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kolaka terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas. Melalui edukasi, pengawasan, hingga penegakan hukum, petugas mengintensifkan penertiban kendaraan over dimension over loading (ODOL) guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
Kasat Lantas Polres Kolaka, Iptu Nicho Try Hardianto, menegaskan bahwa penanganan kendaraan ODOL bukan sekadar kegiatan penindakan, tetapi merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari risiko kecelakaan lalu lintas.
Menurutnya, kendaraan yang beroperasi dengan muatan melebihi kapasitas memiliki potensi besar menimbulkan berbagai dampak negatif. Selain membahayakan keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya, kendaraan ODOL juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan yang pada akhirnya merugikan masyarakat luas.
Petugas dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kolaka saat menindak kendaraan yang melebihi muatan. Foto: Istimewa.“Penindakan terhadap kendaraan ODOL bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, melainkan sebagai upaya preventif dalam melindungi keselamatan seluruh pengguna jalan,” katanya, Sabtu (30/5/2026).
Sebagai bentuk keseriusan, Satlantas Polres Kolaka terus menggencarkan sosialisasi kepada para pengemudi angkutan barang dan pemilik kendaraan agar memahami pentingnya mematuhi batas muatan sesuai ketentuan. Pendekatan edukatif dilakukan untuk membangun kesadaran bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas transportasi.
“Satlantas Polres Kolaka berkomitmen untuk terus melakukan edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL,” tambahnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pengemudi dan pemilik kendaraan agar selalu mematuhi ketentuan muatan sesuai spesifikasi kendaraan demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Ia turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung program menuju zero ODOL guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kolaka. Menurutnya, keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama yang hanya dapat terwujud melalui kepatuhan seluruh pengguna jalan terhadap aturan berlalu lintas.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Dengan kendaraan yang laik jalan dan muatan yang sesuai aturan, kita dapat mewujudkan jalan raya di Kabupaten Kolaka yang aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat,” katanya.
Nicho mengingatkan bahwa keuntungan ekonomi tidak boleh mengorbankan keselamatan manusia.
“Tidak ada muatan yang lebih berharga daripada nyawa manusia. Mari patuhi aturan, hindari muatan berlebih, dan bersama-sama wujudkan Kolaka yang tertib berlalu lintas serta zero fatalitas kecelakaan,” pungkasnya.
Melalui pengawasan yang konsisten dan dukungan masyarakat, harapan mewujudkan Kolaka menuju zero ODOL bukan sekadar slogan, melainkan langkah nyata untuk menghadirkan jalan raya yang lebih aman bagi generasi kini dan mendatang.
Post Views: 34

5 hours ago
2














































