Terjaring Razia Petugas, 2 pengunjung THM di Kendari Positif Narkoba

3 hours ago 3

Kendari – Dua pengunjung tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), terindikasi positif menggunakan narkotika.

Keduanya terjaring dalam razia yang digelar Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sultra di sejumlah THM di Kota Kendari, Sabtu (30/5/2026) malam.

Adapun THM yang dikunjungi petugas, di antaranya D’Princess Syahrini KTV, Bromo KTV & Resto, serta Exodus Kendari.

Petugas saat merazia sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), terkait adanya peredaran narkoba.Petugas saat merazia sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), terkait adanya peredaran narkoba. Foto: Istimewa. (30/5/2026).

Dalam razia itu, petugas melakukan pemeriksaan identitas dan tes terhadap sejumlah pengunjung maupun pekerja yang berada di THM tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua orang yang diduga telah mengonsumsi narkotika. Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sultra guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, petugas turut melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan dalam penyalahgunaan maupun jaringan peredaran narkoba.

Direktur Resnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha, menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba.

“Jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Amri.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak hanya mengandalkan tindakan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dalam melakukan pencegahan sejak dini.

THM, kata Amri, menjadi salah satu lokasi yang rutin dipantau karena berpotensi disalahgunakan sebagai tempat peredaran maupun penggunaan narkotika.

Post Views: 15

Read Entire Article
Rapat | | | |