Kendari – Tahanan Rutan Kelas IIA Kendari bernama Afrisal (26), ditemukan meninggal dunia di dalam kamar hunian pada Selasa (2/6/2026) pagi. Polisi masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan korban pertama kali diketahui tidak bernyawa sekitar pukul 06.40 Wita saat petugas melakukan pengecekan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Blok B.
“Korban ditemukan di Kamar 4 Blok B. Saat dilakukan pengecekan, korban sudah tidak bernapas dan tubuhnya dalam kondisi kaku,” kata Welliwanto.
Lokasi ditemukannya jasad tahanan kasus penganiayaan, Afrisal (26) di Rutan Kelas IIA Kendari. Foto: Istimewa. (2/6/2026)Korban bernama Afrisal, lahir di Uepai, 7 Agustus 1999. Ia merupakan warga Desa Uepai, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Saat ini korban berstatus tahanan kasus penganiayaan dengan vonis enam bulan penjara.
Berdasarkan keterangan petugas jaga, informasi awal diperoleh dari kepala kamar yang melaporkan adanya seorang tahanan yang diduga meninggal dunia. Petugas kemudian memeriksa kondisi korban dan segera memanggil petugas klinik rutan.
Korban selanjutnya dievakuasi menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut. Namun setelah dilakukan pengecekan oleh pihak rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
“Dari hasil pendalaman sementara, korban disebut sempat mengeluhkan demam selama dua hari sebelum ditemukan meninggal dunia,” paparnya.
Welliwanto menjelaskan, pihak kepolisian bersama tim identifikasi telah melakukan langkah-langkah penyelidikan. Namun saat petugas tiba di lokasi, jenazah korban telah lebih dahulu dibawa ke RS Bhayangkara.
“Saat ini masih berlangsung proses autopsi medis di RS Bhayangkara Kendari untuk memastikan penyebab kematian korban,” ujarnya.
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dokter forensik sebelum menyimpulkan penyebab meninggalnya tahanan tersebut. Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung.
Post Views: 0

7 hours ago
5













































