Wakatobi – Rencana Kabupaten Wakatobi menjadi lokasi peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Sulawesi Tenggara (Sultra) batal. Pembatalan tersebut tidak hanya dipengaruhi kondisi keuangan daerah, tetapi juga karena sejumlah pertimbangan lainnya.
Melalui surat resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, disampaikan bahwa penyesuaian lokasi pelaksanaan Harmoni Sultra ke-62 merupakan hasil rapat persiapan yang melibatkan pemerintah kabupaten dan kota se-Sultra pada Rabu (28/1/2026).
Terdapat tiga poin pertimbangan terkait penyesuaian lokasi kegiatan yang kemudian ditetapkan akan berlangsung di Kota Kendari pada 24 – 27 April 2026. Pertama, lokasi tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam rapat bersama dinas pariwisata (Dispar) kabupaten dan kota.
Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Hugua, dalam puncak acara Harmoni Sultra ke-61 di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa. (27/4/2025).Kedua, Kota Kendari dinilai sebagai lokasi terbaik serta yang paling efektif untuk lokasi penyelenggaraan kegiatan di tengah kondisi efisiensi keuangan daerah.
Ketiga, Kota Kendari juga didaulat menjadi tuan rumah kegiatan HUT Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) bertajuk “Semarak Dirgantara”, sehingga pelaksanaannya direncanakan dapat digelar bersamaan.
Sebelumnya, pada malam puncak Harmoni Sultra ke-61 yang digelar di Kabupaten Kolaka pada Minggu (27/4/2025), Wakil Gubernur (Wagub) Hugua secara terbuka menyampaikan bahwa pelaksanaan Harmoni Sultra ke-62 akan diadakan di Kabupaten Wakatobi.
Sebagai tindak lanjut dari pernyataan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi telah melakukan berbagai persiapan. Keseriusan itu terlihat dari berbagai pembenahan yang semakin dioptimalkan sebagaimana yang dilakukan tuan rumah sebelum menyambut para tamunya.
Di tengah efisiensi anggaran yang juga dialami daerah, Pemkab Wakatobi menilai momentum HUT tersebut sebagai peluang yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Wakatobi, Nadar, menyampaikan bahwa Pemkab Wakatobi pada dasarnya menyatakan kesiapan menjadi tuan rumah. Namun, keputusan akhir terkait penentuan lokasi kegiatan merupakan kewenangan Pemprov Sultra.
“Pada prinsipnya sikap Pemkab Wakatobi sudah kita sampaikan bahwa kita siap menjadi tuan rumah. Namun, keputusan finalnya adalah kewenangan pemerintah provinsi. Beberapa waktu lalu, kami sudah menerima surat resmi pembatalan dimaksud yang ditandatangani sekda provinsi,” ungkapnya kepada Kendariinfo, Rabu (1/4).
Post Views: 180

7 hours ago
4












































