Tak Ada Solusi dari Camat Kadia, Warga Kendari Tempuh Jalur Sendiri Perjuangkan Keselamatan Lingkungan

2 hours ago 4

Kendari – Kinerja Camat dan Lurah Kadia, serta Ketua RT 05 Kelurahan Kadia di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat sorotan dari warganya sendiri. Mereka dinilai gagal memperjuangkan aspirasi warga terkait persoalan keselamatan lingkungan permukiman, meski keluhan telah disampaikan sejak beberapa bulan terakhir.

Sejumlah warga menyatakan akan mengadukan Camat Kadia, Hasman Dani, Lurah Kadia, Yuni Ade, dan Ketua RT 05 Kelurahan Kadia, Wa Ode Sufiati, ke Kantor Wali Kota Kendari pada Senin (22/12/2025). Aduan tersebut dilatarbelakangi belum adanya penyelesaian atas masalah instalasi listrik yang dinilai membahayakan keselamatan warga.

“Iya, hari Senin kami akan mengadukan mereka ke Wali Kota Kendari,” ujar salah seorang warga, Diana, Sabtu (20/12).

Diana menjelaskan, pada awal November 2025, rumahnya mengalami kebakaran yang diduga dipicu oleh instalasi listrik yang tidak sesuai standar keselamatan dari pihak pengembang perumahan. Kabel listrik, termasuk kabel sambungan rumah, dipasang tanpa tiang penyangga dan melintas di atas atap rumah warga.

“Kabel itu sering memunculkan percikan api, sudah empat kali kebakaran dan bisa berpotensi menimbulkan kebakaran susulan yang lebih berbahaya,” jelasnya.

Pasca-kejadian tersebut, warga telah mengadukan persoalan itu kepada Ketua RT, Lurah Kadia, dan Camat Kadia agar difasilitasi pertemuan dengan pihak pengembang untuk mencari solusi. Pertemuan resmi kemudian digelar di Kantor Kelurahan Kadia pada Jumat (7/11) dan dihadiri Camat Kadia, Lurah Kadia, pihak developer, Dinas Perumahan Kota Kendari, Ketua RT, Ketua RW, serta warga terdampak.

Namun, warga menilai pertemuan tersebut tidak menghasilkan tindak lanjut konkret. Hingga kini, persoalan instalasi listrik dinilai belum mengalami perbaikan, meski sebelumnya sempat memicu kebakaran yang menghanguskan sekitar 20 persen bagian rumah warga.

Karena tidak ada kejelasan, sebagian warga mengambil langkah sendiri, melaporkan pihak developer ke Ombudsman RI Perwakilan Sultra pada Jumat (19/12).

Selain itu, warga juga meminta Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, untuk mengevaluasi kinerja Camat Kadia, Lurah Kadia, dan Ketua RT 05 yang dinilai lamban merespons keluhan warga.

“Terutama Pak Camat ini, sibuk pencitraan terus di medsos tetapi keluhan kami tidak bisa dituntaskan,” sesalnya.

Menanggapi itu, Camat Kadia, Hasman Dani, mengakui telah menerima keluhan tersebut. Hanya saja, perumahan di BTN Griya Narisya Kencana, Kelurahan Kadia belum diserahkan ke Pemkot Kendari sehingga masih menjadi tanggung jawab pihak developer. Meski demikian, ia telah meminta pihak developer agar segera mencarikan solusi masalah tersebut.

“Sudah masuk usulan, kami menunggu pihak PLN, info terakhir kami dapat lagi pengusulan penambahan tiang,” singkatnya.

Terpisah, Ketua RT 05 Wa Ode Sufiati, mengaku sudah ada usulan ke PLN namun masih menunggu karena ada beberapa lokasi yang sedang dilakukan perluasan jaringan.

“Kemarin infonya bagian terkait, sudah masuk usulan karena memang ada beberapa lokasi butuh perluasan jaringan,” tutupnya.

Post Views: 83

Read Entire Article
Rapat | | | |