Cekcok soal Utang Ayam, Pria Konsel Aniaya Korban hingga Tewas di Teras Rumah Kades

3 hours ago 1

Konawe Selatan – Seorang pria berinisial CH (58) melakukan penganiayaan terhadap korban inisial H (36) hingga tewas di Teras Rumah Kepala Desa Wundumbolo, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (5/2/2026) malam sekitar pukul 23.55 Wita.

Kapolres Konsel AKBP Febry Sam melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Jefri Hamzah mengatakan, kejadian tersebut dipicu cekcok antara pelaku dan korban terkait utang piutang penjualan ayam potong.

Persoalan itu sebelumnya telah dimediasi oleh Kepala Desa (Kades) Wundumbolo, Sanusi sejak November 2025. Dalam mediasi tersebut, terjadi perbedaan pendapat mengenai nota pengambilan ayam potong dengan nominal yang diklaim mencapai Rp200 juta.

Korban penganiayaan di Teras Rumah Kepala Desa Wundumbolo, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan berinisial H (36) saat dirawat di Puskesmas Tinanggea.Korban penganiayaan di Teras Rumah Kepala Desa Wundumbolo, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan berinisial H (36) saat dirawat di Puskesmas Tinanggea. Foto: Istimewa.

“Kedua belah pihak sempat menyepakati pembayaran sebesar Rp42 juta dan dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang diketahui kepala desa,” ujarnya kepada Kendariinfo, Jumat (6/2/2026).

Namun, pada Kamis, 5 Februari 2026, korban dan pelaku kembali bertemu di rumah Sanusi di Desa Wundumbolo, untuk membahas kembali persoalan tersebut.

“Mediasi berlangsung kondusif tanpa adanya pertengkaran atau ancaman. Keduanya bahkan sepakat untuk kembali mencari waktu penyelesaian secara kekeluargaan,” ujarnya.

Usai keluar dari ruang mediasi, lanjut Jefri, pelaku tiba-tiba mengayunkan senjata tajam jenis celurit ke arah leher korban sebanyak satu kali saat korban sedang duduk di teras rumah Kades Sanusi.

Akibatnya, korban mengalami luka parah di bagian leher hingga terjatuh bersimbah darah di lokasi kejadian. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Tinanggea menggunakan mobil pikap, namun dinyatakan meninggal dunia sebelum tiba di fasilitas kesehatan.

“Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka robek pada leher hingga tulang tenggorokan putus,” lanjut AKP Jefri Hamzah.

Sementara itu, terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu bilah celurit dan selanjutnya dibawa ke Polres Konsel untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini kini dalam penanganan Polres Konawe Selatan dengan melibatkan sejumlah saksi, termasuk Kepala Desa Wundumbolo dan warga setempat,” pungkasnya.

Post Views: 118

Read Entire Article
Rapat | | | |