DPRD dan Pemko Bukittinggi Sepakati KUA-PPAS 2026, Wujud Sinergi Menuju Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan

1 week ago 29

Bukittinggi — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi bersama Pemerintah Kota Bukittinggi resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi yang berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Senin (3/11/2025).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi Beny Yusrial, S.IP, didampingi unsur pimpinan DPRD, serta dihadiri oleh Wali Kota Bukittinggi Muhammad Ramlan Nurmatias, Wakil Wali Kota, unsur Forkopimda, pejabat di lingkungan Pemko Bukittinggi, serta tokoh masyarakat, niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, dan bundo kanduang.


Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Menyusun Arah Pembangunan

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Beny Yusrial menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan dan pemerintah daerah yang telah menyelesaikan proses pembahasan KUA–PPAS 2026 dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab.

“Proses pembahasan telah berlangsung sejak awal Oktober hingga akhir Oktober 2025. Badan Anggaran bersama TAPD serta seluruh SKPD telah melaksanakan pembahasan secara intens dan mendalam, sehingga pada hari ini kita dapat menandatangani Nota Kesepakatan Bersama, ” ujar Beny.

Ia menambahkan, penyusunan KUA–PPAS merupakan amanat undang-undang dalam rangka penyusunan APBD, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. “Alhamdulillah, semua proses berjalan baik dan sesuai mekanisme. Semoga dokumen yang telah disepakati hari ini menjadi pedoman dalam penyusunan APBD 2026, ” ujarnya.


Laporan Banggar: Pendapatan Daerah Naik Jadi Rp558, 4 Miliar

Sementara itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bukittinggi dalam laporannya menyampaikan hasil pembahasan KUA–PPAS yang berlangsung sejak 3 hingga 31 Oktober 2025.

Berdasarkan laporan tersebut, plafon pendapatan daerah tahun 2026 meningkat menjadi Rp558, 41 miliar dari rancangan awal Rp516, 42 miliar. Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp161, 8 miliar dan pendapatan transfer Rp396, 6 miliar.

Sementara belanja daerah disepakati sebesar Rp734, 03 miliar, dengan rincian belanja operasi Rp669, 9 miliar, belanja modal Rp59, 6 miliar, belanja tidak terduga Rp1 miliar, dan belanja transfer Rp3, 5 miliar.

Dari hasil pembahasan, KUA–PPAS 2026 masih menunjukkan defisit Rp175, 6 miliar dan SILPA tahun berjalan minus Rp178, 6 miliar. Karena itu, Banggar mendorong dilakukannya penyesuaian dan penghematan agar pelaksanaan program tidak terkendala.

“Kondisi defisit ini menuntut kita untuk lebih kreatif menggali potensi pendapatan daerah dan mengefisienkan belanja. Semua demi menjaga keseimbangan fiskal dan keberlanjutan pembangunan, ” ungkap Ketua DPRD Kota Bukittinggi H. Syaiful Efendi, Lc., M.A. yang juga menandatangani laporan tersebut.

Tema pembangunan Bukittinggi tahun 2026 ditetapkan ‘Peningkatan Produktivitas Sektor Unggulan untuk Pembangunan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan’. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi, infrastruktur berwawasan lingkungan, dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

Wali Kota Ramlan Nurmatias: KUA–PPAS Bukan Sekadar Dokumen Anggaran

Dalam sambutannya, Wali Kota Bukittinggi Muhammad Ramlan Nurmatias menekankan bahwa KUA–PPAS tidak hanya sekadar dokumen teknis, tetapi juga simbol komitmen dan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah pembangunan kota.

“Di balik angka-angka dan bahasa administratif, tersimpan makna politis dan moral yang mendalam. KUA–PPAS adalah arena dialog antara visi eksekutif dan aspirasi legislatif, antara kebutuhan saat ini dan investasi masa depan, ” ujar Ramlan.

Ia menyebut nota kesepakatan yang ditandatangani merupakan bentuk kompromi elegan dan wujud kedewasaan politik. “Ini adalah seni pemerintahan—di mana kita menyatukan kepentingan publik dalam satu prioritas besar: kesejahteraan masyarakat Bukittinggi, ” tegasnya.

Ramlan juga mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan dokumen ini. “Apresiasi kami sampaikan kepada DPRD dan seluruh jajaran Pemko Bukittinggi yang telah bekerja dengan semangat kolaboratif. Kesepakatan ini menjadi landasan kuat untuk mewujudkan pembangunan yang adil, makmur, dan berkelanjutan, ” ucapnya.

Menuju Pembangunan yang Berkeadilan

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengawal fase berikutnya dalam siklus penganggaran dengan prinsip akuntabilitas dan efisiensi. “Setiap rupiah yang kita anggarkan harus diterjemahkan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat. Itulah semangat yang akan kita bawa dalam penyusunan APBD 2026, ” ujarnya menutup sambutan.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama oleh Wali Kota Bukittinggi dan unsur pimpinan DPRD, serta penutupan rapat secara resmi oleh pimpinan sidang dengan ketukan palu tiga kali.

Kesepakatan ini menjadi tonggak awal bagi Pemerintah Kota Bukittinggi dan DPRD dalam merancang kebijakan fiskal yang berpihak kepada rakyat serta memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif dan berdaya guna bagi seluruh lapisan masyarakat.

(Lindafang)

Read Entire Article
Rapat | | | |