DPRD Barru Setujui KUA-PPAS 2026, Fokus pada Prioritas Pembangunan di Tengah Penurunan Dana

2 weeks ago 24

DPRD Kabupaten Barru menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat 14 November 2025, di Ruang Paripurna DPRD Barru, Jl. Sultan Hasanuddin.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Barru Drs. H. Syamsudin Muhidin, M.Si. didampingi Wakil Ketua II Muh. Alifandi Aska, S.Pd. serta dihadiri Wakil Bupati Barru Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si. yang mewakili Bupati Barru.

Dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati, ditegaskan bahwa penyusunan KUA–PPAS merupakan tahapan krusial dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang wajib dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan. Dokumen KUA–PPAS 2026 disusun berlandaskan RPJMD, RKPD, serta arah kebijakan nasional dan provinsi.

Pemerintah Kabupaten Barru berkomitmen menjaga kesinambungan pembangunan sesuai visi “Berkeadilan, Maju Berkelanjutan, dan Sejahtera Lebih Cepat.” Upaya tersebut ditempuh melalui optimalisasi sumber daya, efisiensi belanja, dan peningkatan kualitas layanan publik.

Penyerahan KUA–PPAS ini juga merupakan tindak lanjut dari amanat Pasal 90 Ayat (1) PP 12/2019, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan dokumen tersebut kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama.

Dana Transfer Turun Rp133 Miliar, Pemerintah Lakukan Penyesuaian

Abustan mengungkapkan bahwa penyusunan anggaran tahun 2026 dihadapkan pada tantangan serius akibat kondisi fiskal nasional. Berdasarkan surat Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor S-62/PK/2025, alokasi dana transfer untuk Barru tahun 2026 mengalami penurunan lebih dari Rp133 miliar.

“Kondisi ini menuntut pemerintah melakukan penyesuaian formula anggaran, termasuk mekanisme clearing house dan rasionalisasi program di tingkat SKPD, ” ujarnya.

Strategi penyesuaian dilakukan melalui proyeksi sumber pendanaan, penyempurnaan reguler, serta penyesuaian belanja dan program prioritas agar tetap sejalan dengan keterbatasan fiskal daerah.

Abustan juga menegaskan bahwa pemerintah daerah harus menetapkan skala prioritas yang lebih ketat. Program yang belum dapat dibiayai pada tahun berjalan akan dipertimbangkan pada perubahan anggaran atau tahun anggaran berikutnya.

Secara garis besar, KUA–PPAS 2026 memuat beberapa poin penting, yaitu:

Penyeimbangan pendapatan daerah, khususnya terkait penurunan dana transfer.

Kebijakan belanja yang diarahkan pada program prioritas serta sejalan dengan arah pembangunan nasional dan provinsi.

Pemanfaatan SILPA pada aspek pembiayaan untuk menjaga stabilitas program pembangunan

“Pemkab Barru menyatakan kesiapan melakukan penyesuaian agar program prioritas tetap berjalan dan target pembangunan daerah dapat tercapai, ” tutup Abustan.

( Irsam )

Read Entire Article
Rapat | | | |