Kolaka Utara – Perayaan pergantian Tahun Baru 2026 diwarnai aktivitas hiburan yang tidak lazim di halaman Puskesmas ILP Rawat Inap Latowu, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya unggahan di media sosial Facebook yang memperlihatkan pesta acara joget hingga iring-iringan musik DJ di lingkungan puskesmas, Rabu (31/12/2025) hingga Kamis (1/1/2026) dini hari.
Dalam unggahan akun Facebook bernama Muhammad Asyraf, terlihat sekelompok wanita, ibu-ibu, pria, hingga anak-anak berkumpul menikmati musik DJ sebagai bagian dari perayaan menyambut pergantian tahun. Sejumlah wanita tampak mengenakan pakaian yang dinilai kurang pantas untuk area fasilitas kesehatan. Bahkan, peralatan musik sound system terlihat dipasang tepat di sisi pintu masuk puskesmas. Selain itu mereka juga menyalakan kembang api.
Perayaan pergantian Tahun Baru 2026 diwarnai aktivitas hiburan yang tidak lazim di halaman Puskesmas ILP Rawat Inap Latowu, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut). Foto: Istimewa. (31/12/2025).Dari unggahan lainnya, pemilik akun tersebut diketahui telah memposting persiapan acara DJ dalam rangka menyambut Tahun Baru 2026 sejak Rabu (31/12) sore. Dalam salah satu video, ia juga memperkenalkan beberapa wanita yang disebut akan memeriahkan acara tersebut, termasuk seorang wanita yang diduga merupakan bidan atau tenaga kesehatan di puskesmas tersebut.
“Berkumpul untuk persiapan tahun baru, Puskesmas Latowu, ini mi bidan andalanku,” ujar pria tersebut dalam video yang diunggahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Puskesmas ILP Rawat Inap Latowu saat ini masih dalam tahap pengerjaan dan belum resmi beroperasi. Sejumlah pekerja bangunan dilaporkan masih melakukan aktivitas di lokasi tersebut. Kondisi ini diduga menjadi alasan lokasi puskesmas dimanfaatkan sebagai tempat perayaan pergantian tahun.
Hingga berita ini ditayangkan, media ini masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Kolut dan pemerintah setempat guna mengetahui apakah pemanfaatan fasilitas kesehatan, meskipun belum difungsikan secara resmi, bisa dijadikan lokasi acara joget.
Puskesmas ILP Rawat Inap Latowu, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara. Foto: Istimewa.Bupati Kolut Terbitkan Surat Edaran Rayakan Tahun Baru Secara Sederhana
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolut melalui Bupati Nur Rahman Umar menerbitkan Surat Edaran Nomor 100/802/2025 tentang Imbauan Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2026, Selasa (30/12). Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh unsur pemerintah daerah hingga masyarakat umum, sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di wilayah Kolut.
Bupati Kolut, Nur Rahman Umar menegaskan bahwa perayaan malam tahun baru hendaknya dilakukan secara sederhana dan tidak berlebihan, serta menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kolaka Utara agar merayakan malam pergantian tahun secara sederhana, tetap menjaga ketertiban umum, tidak melakukan konvoi kendaraan, tidak mengonsumsi minuman beralkohol, serta menghindari perbuatan yang melanggar hukum,” tegasnya, Selasa (30/12).
Dalam surat edaran tersebut, masyarakat juga diajak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, tindak kejahatan, serta kemungkinan bencana. Selain itu, Bupati Nur Rahman menekankan pentingnya menjaga kerukunan antarwarga dan saling menghormati, khususnya bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah.
Post Views: 142

2 days ago
14












































