Pria yang Curi Motor di Parkiran RSUD Kendari Ditangkap Polisi, Kasus Terbongkar Akibat Kecelakaan

4 hours ago 1

Kendari – Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di area parkiran RSUD Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku berinisial AP (29) ditangkap polisi pada Selasa (10/3/2026).

Sepeda motor yang dicuri tersebut merupakan milik Muhammad Ramadan. Saat kejadian, motor itu sedang digunakan oleh ayahnya, Tamrin Pariama (51), warga Kabupaten Konawe. Peristiwa pencurian terjadi di area parkiran RSUD Kota Kendari, Selasa (10/2) sekitar pukul 20.30 Wita.

Berdasarkan hasil interogasi, kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, pelaku mengaku mencuri motor tersebut dengan cara mencoba menyalakan beberapa sepeda motor di parkiran menggunakan kunci miliknya.

“AP hendak melakukan tindak pidana curanmor dengan cara mencoba kontak kunci pada beberapa motor matik yang ada di parkiran tersebut menggunakan kunci motornya. Setelah mencoba pada tiga unit motor, AP masih belum mendapatkan motor yang bisa dia nyalakan,” ujar Welliwanto kepada Kendariinfo, Senin (16/3).

Sekitar pukul 20.30 Wita, pelaku kemudian mencoba menyalakan sepeda motor milik korban yang diketahui kondisi kunci kontaknya sudah rusak. Upaya tersebut berhasil dan pelaku langsung membawa kabur motor tersebut melalui jalan belakang RSUD Kota Kendari.

“AP memanfaatkan kondisi motor yang kunci kontaknya sudah rusak dan mencoba menggunakan kunci motornya untuk menyalakan kontak motor yang telah dia incar,” katanya.

Motor hasil curian tersebut kemudian dibawa ke Pasar Panjang dan disimpan di bengkel milik temannya berinisial A. Namun sehari kemudian, pelaku mengalami kecelakaan lalu lintas di belakang pusat perbelanjaan The Park Mall Kendari, Rabu (11/2) sekitar pukul 15.30 Wita. Akibat kecelakaan tersebut, pelaku sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Kendari, sementara sepeda motor yang dikendarainya diamankan oleh petugas piket Laka Lantas Polresta Kendari.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku di salah satu tempat biliar yang berlokasi di Jalan Laode Hadi, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, sekitar pukul 23.30 Wita, Selasa (10/3).

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna hitam dengan nomor polisi DT 4984 IA.

Kepada penyidik, pelaku mengaku melakukan pencurian karena tidak memiliki kendaraan dan ingin memiliki sepeda motor untuk digunakan berangkat kerja.

Diberitakan sebelumnya, awalnya Tamrin datang ke rumah sakit menggunakan sepeda motor milik Ramadan untuk mengantar makanan kepada anak lainnya yang sedang dirawat, Selasa (10/2). Setelah memarkirkan kendaraan, ia masuk ke dalam rumah sakit. Namun sekitar 15 menit kemudian, saat kembali ke area parkiran, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.

Motor Milik Warga Konawe Hilang di Parkiran RSUD Kendari saat Jenguk Anak

Post Views: 187

Read Entire Article
Rapat | | | |