DEMA IAIN Kendari Gugat Arah Kebijakan Negara, Desak DPRD Sultra Kawal 5 Tuntutan

15 hours ago 8

Kendari – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (18/6/2026), untuk menyuarakan lima tuntutan yang mereka anggap berkaitan langsung dengan masa depan demokrasi serta kesejahteraan masyarakat.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah pusat, mulai dari revisi Undang-Undang Kepolisian, pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG), kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, hingga stabilisasi nilai tukar rupiah.

Presiden Mahasiswa (Presma) atau Ketua DEMA IAIN Kendari, Risdawati, mengatakan kondisi bangsa saat ini sedang menghadapi berbagai persoalan yang membutuhkan pengawasan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa.

“Hari ini negara kita sedang tidak baik-baik saja. Pemerintah terus membuat kebijakan tanpa mempertimbangkan nasib rakyat. Karena itu, kami memposisikan diri sebagai garda terdepan dalam menjalankan fungsi kontrol sosial,” ucap Risdawati saat berorasi di depan Kantor DPRD Sultra.

Menurutnya, mahasiswa tidak boleh memilih diam ketika melihat ketidakadilan.

“Diam di tengah ketidakadilan merupakan bentuk pengkhianatan intelektual,” ujarnya.

Risdawati menyebut aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara terbuka sebagai bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam aksi itu, DEMA IAIN Kendari menyampaikan lima tuntutan kepada DPRD Sultra.

Tuntutan pertama, mereka meminta revisi ketiga UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ditolak. Mahasiswa menilai terdapat potensi kembalinya praktik dwifungsi apabila anggota Polri aktif diperbolehkan menduduki jabatan sipil.

DEMA IAIN Kendari juga menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang mengatur anggota Polri aktif wajib mengundurkan diri atau pensiun apabila ingin mengisi jabatan sipil.

Tuntutan kedua ialah evaluasi menyeluruh terhadap program MBG dan Koperasi Merah Putih. Mahasiswa meminta pemerintah memastikan pelaksanaan program berjalan transparan serta tidak membuka ruang penyalahgunaan anggaran.

Tuntutan ketiga, mendesak pemerintah menghentikan kenaikan harga BBM non-subsidi. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada kelompok tertentu, tetapi juga berpotensi memicu kenaikan biaya distribusi barang, inflasi, hingga menekan daya beli masyarakat.

Pada tuntutan keempat, mahasiswa meminta DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan memaksimalkan pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

Tuntutan kelima, berkaitan dengan stabilitas nilai tukar rupiah. DEMA IAIN Kendari menilai pelemahan rupiah dapat berdampak terhadap kenaikan harga berbagai kebutuhan, mulai dari bahan baku industri, obat-obatan, hingga pupuk pertanian yang pada akhirnya membebani masyarakat.

Risdawati berharap DPRD Sultra dapat meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat dan DPR RI.

“Jika parlemen sudah berubah menjadi pasar kepentingan elite penjilat pemerintah, maka jalanan adalah ruang sidang paling terhormat bagi mahasiswa,” tutupnya.

Post Views: 21

Read Entire Article
Rapat | | | |