Kendari – Petani di Sulawesi Tenggara (Sultra) kini bisa memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan iuran Rp8.400 per bulan hingga akhir 2026. Program tersebut mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Luky Julianto, mengatakan iuran normal untuk pekerja bukan penerima upah sebesar Rp16.800 per bulan. Namun, petani mendapat potongan 50 persen hingga akhir 2026 sehingga iurannya menjadi Rp8.400 per bulan.
Perlindungan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Pertemuan Koordinasi Sinergi Perlindungan Petani di Sultra yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra di Gedung Learning Center OJK Sultra.
Pertemuan Koordinasi Sinergi Perlindungan Petani di Sultra yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra di Kota Kendari. Foto: Istimewa.Luky mengatakan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi petani perlu didukung layanan yang mudah dijangkau. Kelompok tani dan petugas penyuluh lapangan (PPL) akan dilibatkan untuk membantu edukasi, pendaftaran, hingga pembayaran iuran.
Selain perlindungan kecelakaan kerja dan kematian, petani juga didorong memiliki akses terhadap layanan keuangan seperti tabungan, pembiayaan, dan asuransi melalui Program Sinergi Perlindungan Petani Sultra (PROSPERITI).
Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan kebutuhan petani tidak hanya berkaitan dengan perlindungan saat menghadapi risiko. Petani juga membutuhkan akses pembiayaan dan layanan keuangan untuk mengembangkan usaha.
“Petani tidak hanya membutuhkan perlindungan ketika menghadapi risiko, tetapi juga membutuhkan akses pembiayaan, tabungan, asuransi, edukasi, dan pendampingan untuk mengembangkan usahanya,” kata Bismi, Selasa (15/9) kemarin.
Berdasarkan data yang disampaikan OJK, sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan menyumbang 23,79 persen terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) Sultra pada 2025. Sektor tersebut juga melibatkan sekitar 329.555 rumah tangga usaha pertanian (RTUP) dan kelompok tani yang tersebar di 17 kabupaten/kota.
Dalam pelaksanaannya, Bank Syariah Indonesia (BSI) menyiapkan layanan pembukaan rekening bagi petani. Layanan tersebut terintegrasi dengan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) sehingga dapat digunakan untuk mengakses tabungan, pembiayaan, dan perlindungan jaminan sosial.
Tahap awal program akan menyasar pembukaan 50 rekening bagi PPL. Rekening itu akan mendukung PPL untuk menjalankan peran sebagai agen Perisai yang membina kelompok tani di wilayah masing-masing.
OJK juga mendorong pemetaan kelompok tani dan penentuan sasaran penerima program sebelum PROSPERITI diuji coba dan diperluas.
Sementara itu, Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) mendukung penyediaan data dan pendampingan teknis bagi PPL serta kelompok tani melalui Simluhtan. Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sultra mendorong akses pembiayaan, sedangkan Bank Indonesia (BI) mendukung kebijakan makro, sistem pembayaran, dan literasi keuangan.
Post Views: 10

2 hours ago
4















































