Terkini 17 Desember 2024 14:52 WIB
Konawe Selatan – Pria berinisial KAW (25) yang diciduk warga usai mengedarkan uang palsu di Desa Ambololi, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), ternyata sudah beraksi hingga lima kali.
Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polresta Kendari, Iptu Haridin. Dia mengatakan pelaku mengaku kepada polisi bahwa beraksi dengan menyasar kios-kios warga
“KAW telah mengakui perbuatannya dan sudah melaksanakan transaksi kegiatan ini sebanyak lima kali dengan menyasar kios-kios,” ungkap Haridin, Selasa (17/12).
Ia menyebut Tim Buser 77 bersama Unit Tipiter Satreskrim Polresta Kendari masih melakukan pengembangan terkait barang bukti lainnya. Polisi sampai saat ini sudah mengamankan barang bukti berjumlah 14 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku KAW mengaku uang palsu dicetak secara mandiri menggunakan printer.
“Uang palsu tersebut hasil dari print menggunakan printer,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, menambahkan modus pelaku dengan menyasar warung-warung kecil untuk menukar uang palsu miliknya.
“Modus KAW pergi belanja di warung-warung kecil untuk mendapatkan uang tukaran asli,” ungkap Nirwan.
Modus Pengedar Uang Palsu di Kios Warga Konda, Konsel
Post Views: 1