Muna – Polisi kelahiran Maluku Utara, Ipda Lukman, ditunjuk sebagai Kapolsek Towea yang merupakan wilayah hukum Polres Muna. Penunjukannya sebagai Kapolsek Towea setelah Lukman mengemban tugas di Polresta Kendari selama 2 tahun 2 bulan.
Lukman lahir di Desa Akediri, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, pada 24 September 1982. Selama menjadi sebagai anggota Polri, anak ketiga dari empat bersaudara itu telah menempati sejumlah lokasi dalam menjalankan tugas, di antaranya Polres Buton, Polresta Kendari, dan Reskrimsus Polda Sultra.
Pindah dari Polda Sultra, putra pasangan La Saruna dan Wa Adah itu kembali ke Polresta Kendari. Ia menjabat Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Kendari selama 1 tahun 6 bulan. Ia kemudian pernah mengemban tugas baru sebagai Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Kendari selama 6 bulan.
“Sekitar 2 tahun 2 bulan saya telah menjalankan tugas di Polresta Kendari. Alhamdulillah tugas-tugas di sana berjalan lancar,” katanya, Senin (27/1/2025).
Dari Polresta Kendari, polisi yang genap berusia 42 tahun itu dipindahkan ke wilayah hukum Polres Muna. Ia menjadi Kapolsek Towea, menggantikan Iptu Suratman. Serah terima jabatan (sertijab) telah dilakukan di Lapangan Apel Polres Muna pada Jumat (24/1) lalu.
Lukman mengaku bangga pernah menjalankan tugas di Polresta Kendari. Kekompakan bersama personel menjadi salah satu pemicu untuk menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Di Polsek Towea, polisi lulusan SIP 51 tahun 2022 itu berkomitmen penuh untuk senantiasa menjalankan tugas dengan baik. Lukman pun mengaku membutuhkan dukungan seluruh personel Polsek Towea sendiri, dan personel Polres Muna secara umum.
“Terkhusus lagi saya mengharapkan arahan dan petunjuk dari pimpinan kami, Bapak Kapolres Muna dan Bapak Wakapolres Muna agar situasi kamtibmas di wilayah polsek binaan kami tetap kondusif ke depan,” tutupnya.
Post Views: 23