
Kendari – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat ada 11 kekosongan jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga saat ini masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt.).
Kepala BKD Sultra, Zanuriah menyampaikan, kekosongan terjadi karena para pimpinan OPD sebelumnya telah memasuki usia pensiun sehingga harus diisi oleh orang lain untuk bisa menjalankan tugas hariannya.
“Yang menjadi Plt. saat ini kami catat ada 11. Plt. ini untuk memperlancar jalannya pemerintahan. Istilahnya semua program-program di semua OPD itu harus bisa diselesaikan karena kalau tidak ada Plt. maka tidak bisa jalan,” kata Zanuriah, Kamis (10/4/2025).
Masa jabatan Plt. mengacu pada ketentuan yang berlaku, yakni maksimal enam bulan atau dua kali tiga bulan. Sejumlah jabatan kini tengah dalam proses evaluasi, sambil menunggu arahan pimpinan untuk pengisian secara definitif.
Terkait pengisian definitif melalui seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), Zanuriah menyebut pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pimpinan daerah, dalam hal ini Gubernur Sultra.
Berikut 11 jabatan pada lingkup Pemerintah Provinis (Pemprov) Sultra:
- Kepala Badan Penghubung
- Kepala Dinas Kehutanan
- Kepala Dinas Sosial
- Kepala Kesbangpol
- Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan
- Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa
- Kepala Biro Administrasi Pimpinan
- Inspektur Daerah
- Asisten Pemerintahan dan Kesra.
- Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
Post Views: 12