Janji Smelter Dinilai Omong Kosong, Warga Routa Konawe Desak PT SCM Kembalikan Lahan Hibah

17 hours ago 5

Konawe – Aliansi Masyarakat Routa Bersatu mendesak PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) mengembalikan lahan hibah seluas 3.600 hektare milik warga jika tidak mampu merealisasikan pembangunan smelter di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) usai bertemu pimpinan perusahaan, Kamis (18/12/2025). Desakan itu muncul karena janji pembangunan smelter dinilai tak kunjung direalisasikan.

Tokoh Pemuda Routa, Rafli, menyebut sejak awal PT SCM menjanjikan pembangunan smelter sebagaimana tertuang dalam dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) tahun 2020. Dalam dokumen tersebut, perusahaan disebut akan membangun smelter jenis RKEF dan HPAL di Routa. Namun hingga kini, komitmen tersebut dinilai hanya menjadi wacana.

Kondisi itu memperkuat dugaan warga bahwa perusahaan memang sejak awal tidak serius membangun smelter di Routa. Warga menilai bahwa perusahaan sudah melakukan pelanggaran amdal yang telah disepakati.

“Saya menilai perusahaan tidak ada niat membangun smelter. Yang disampaikan perusahaan itu pembodohan. Teknologi FPP yang mereka sebut bukan smelter, tetapi hanya proses pengangkutan ore nikel untuk dibawa ke luar provinsi,” kata Rafli saat dikonfirmasi Kendariinfo, Jumat (19/12).

Rafli mengungkapkan, pada 2023 PT SCM bahkan telah mengakuisisi perusahaan smelter RKEF di provinsi lain serta membangun pabrik HPAL di wilayah berbeda. Kondisi itu memperkuat dugaan warga bahwa perusahaan sejak awal tidak serius membangun smelter di Routa.

Ia juga menyoroti sikap perusahaan yang kerap berubah-ubah dalam sejumlah forum, termasuk rapat dengar pendapat (RDP) di tingkat provinsi. Mulai dari alasan menunggu investor hingga pernyataan tidak akan membangun smelter di Routa.

“Alasannya berubah-ubah. Terakhir mereka berdalih keluarnya PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Tetapi di daerah lain justru ada penandatanganan kontrak pembangunan smelter pada September 2025,” ujarnya.

Rafli menegaskan, lahan seluas 3.600 hektare tersebut dihibahkan masyarakat dengan dasar komitmen pembangunan smelter. Di atas lahan itu terdapat kawasan lingkungan hidup, danau, serta wilayah tangkap ikan yang menjadi sumber penghidupan warga dan merupakan tanah tradisi nenek moyang.

“Kalau memang tidak mau bangun, silakan kembalikan lahan itu ke masyarakat. Kami tidak akan lagi menuntut smelter, tetapi jangan ganggu lahan yang sudah dihibahkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah telah berupaya mencari solusi dengan meminta masyarakat menyusun kertas harapan terkait dampak yang setara antara ada dan tidak adanya smelter. Sejumlah usulan telah disampaikan, namun belum sepenuhnya disepakati PT SCM.

Pembahasan lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 15 Januari 2026 mendatang. Aliansi Masyarakat Routa Bersatu menegaskan, jika pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan konkret, warga akan kembali menuntut pengembalian lahan hibah.

Diberitakan sebelumnya, ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Routa Bersatu di Kecamatan Routa, menutup jalan hauling PT SCM dan menghentikan seluruh aktivitas mining perusahaan, Selasa (16/12). Aksi tersebut dilakukan karena massa belum juga ditemui oleh pimpinan tertinggi PT SCM.

Penutupan dilakukan sejak siang hari dengan memblokade jalur utama hauling yang biasa digunakan untuk aktivitas pengangkutan material tambang. Akibatnya, seluruh aktivitas hauling dilaporkan berhenti total. Selain itu, kegiatan penambangan di area site PT SCM juga tidak beroperasi.

Tak Ditemui Pimpinan PT SCM, Warga Routa Konawe Tutup Jalan Hauling dan Aktivitas Mining

Post Views: 77

Read Entire Article
Rapat | | | |