Gubernur Sultra Tegaskan Jabatan Pemerintahan Harus Diisi Orang Berkompeten, Bukan yang Bayar

7 hours ago 2

Kendari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai menerapkan sistem meritokrasi dalam pengisian jabatan strategis guna memastikan posisi pemerintahan diisi oleh aparatur yang berkompeten, bukan berdasarkan kedekatan atau praktik penyetoran.

Kebijakan ini ditegaskan langsung Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, sebagai bagian dari reformasi tata kelola birokrasi. Menurutnya, sistem meritokrasi menitikberatkan pada dua unsur utama, yakni kemauan dan kemampuan. Kedua aspek tersebut harus sejalan agar seseorang layak menduduki jabatan tertentu.

“Meritokrasi itu memberi kesempatan kepada yang berprestasi. Ada dua variabel, kemauan dan kemampuan, dan keduanya harus sejalan. Kalau hanya punya kemauan tanpa kemampuan, organisasi jadi tidak sehat. Sebaliknya, yang punya kemampuan tapi tidak punya kemauan juga tidak optimal,” ujar Andi Sumangerukka, Senin (6/4/2026).

Ia menambahkan, penerapan sistem tersebut menjadi upaya membuka peluang bagi aparatur yang selama ini memiliki kemampuan namun merasa tidak diberdayakan. Menurutnya, kondisi tersebut sering terjadi akibat persepsi bahwa jabatan ditentukan oleh kedekatan atau faktor lain di luar kompetensi.

“Nah, sedangkan orang yang punya kemampuan tapi tidak punya kemauan karena dia merasa juga, Wah, selama ini tidak diberdayakan. Apalagi mungkin ya, mungkin wah saya enggak punya uang, terus ya dalam penempatan jabatan mungkin ya ini kan kita mungkin bahwa harus menyetor dan sebagainya. Ya kan begitu, akhirnya ya yang punya kemampuan itu tidak kelihatan,” jelasnya.

Sejauh ini, ia mengungkapkan proses seleksi sudah berjalan dan melibatkan lebih dari 100 calon pejabat, khususnya untuk jabatan eselon III. Ia menyebut dirinya terlibat langsung dalam proses wawancara kandidat untuk memastikan kesesuaian kompetensi dengan posisi yang akan diisi.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Andi Khaeruni, menjelaskan sistem baru ini menitikberatkan pada kompetensi, rekam jejak, dan integritas calon pejabat. Berbeda dengan mekanisme sebelumnya, gubernur kini mewawancarai langsung kandidat sebelum menentukan pilihan.

“Pimpinan ingin melihat langsung calon yang diusulkan. Dari tiga nama terbaik, gubernur memilih yang paling sesuai berdasarkan kompetensi dan integritas,” jelasnya.

Ia menyebut jumlah jabatan yang masuk dalam proses seleksi meliputi sekitar 26 posisi eselon III, 15 jabatan eselon IV, serta 4 jabatan kepala cabang dinas. Selain itu, beberapa posisi tambahan juga ikut dalam seleksi berbasis kompetensi tersebut.

Nama pejabat terpilih tidak diumumkan secara terpisah, melainkan langsung melalui pelantikan. Sebagian kepala perangkat daerah yang saat ini berstatus pelaksana tugas juga telah memperoleh pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara dan siap dilantik secara bersamaan.

Untuk pengisian jabatan eselon II, pemerintah menggunakan tiga mekanisme, yakni seleksi terbuka, evaluasi kinerja melalui mutasi atau rotasi, serta manajemen talenta. Dalam skema manajemen talenta, kandidat dinilai menggunakan pemetaan kompetensi metode “nine box” sebelum tiga nama diajukan kepada gubernur untuk dipilih.

Penerapan sistem meritokrasi kemudian menjadi langkah Pemprov Sultra untuk memperkuat birokrasi menjadi profesional dengan menempatkan aparatur berdasarkan kemampuan dan integritas, sekaligus menutup peluang praktik nonkompetitif dalam pengisian jabatan.

Post Views: 183

Read Entire Article
Rapat | | | |