Dugaan Pungli dan Nepotisme Pembagian Tenant UMKM di Eks MTQ Kendari Disorot

5 hours ago 1

Kendari – Pembagian tenant atau lapak penjualan bagi pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Eks MTQ Kendari oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menuai sorotan. Proses tersebut diduga diwarnai praktik percobaan pungutan liar (pungli), diskriminasi, hingga nepotisme.

Sorotan itu disampaikan Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sultra, Hendro Nilopo. Ia mengungkapkan, Perumda Sultra diduga membebankan biaya sewa sebesar Rp900 ribu kepada setiap pelaku UMKM yang menempati tenant.

“Biaya sewa Rp900 ribu ini ada tidak regulasinya? Kalau tidak ada, ini sama halnya dengan pungli,” ujar Hendro, Rabu (8/4/2026).

Menurutnya, tenant tersebut seharusnya digratiskan bagi pelaku UMKM yang selama ini mencari nafkah di kawasan Eks MTQ Kendari. Ia menyebut, kebijakan awal dari pemerintah daerah tidak membebankan biaya kepada pedagang.

“Tenant ini kalau tidak salah digratiskan oleh Gubernur Sultra untuk pelaku UMKM. Tetapi pada praktiknya justru terkesan dijadikan ladang bisnis,” katanya.

Hendro juga mengaku telah melakukan konfirmasi kepada Direktur Utama (Dirut) dan Manager Bisnis Perumda Sultra terkait pungutan tersebut. Dari hasil konfirmasi, pihak Perumda melalui Manager Bisnis, Syamsul, menjelaskan bahwa biaya yang dibebankan merupakan kontribusi atas fasilitas kebersihan, penyediaan air, pengamanan, dan fasilitas umum seperti penerangan.

Namun, Hendro menilai alasan tersebut tidak logis. Ia menyebut sejumlah fasilitas justru tetap ditanggung oleh pelaku UMKM.

“Perumda minta ada uang penerangan, tetapi listrik ditanggung pelaku UMKM. Begitu juga pengamanan, Perumda tidak bertanggung jawab jika ada kehilangan barang. Ini logikanya seperti apa?,” ujarnya.

Selain persoalan biaya, Hendro juga menyoroti proses pembagian tenant yang dinilai tidak adil. Ia menyebut, pembagian lapak tidak memprioritaskan pedagang yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Kuliner (IPK) eks MTQ Kendari, yang sebelumnya telah lama berjualan di lokasi tersebut.

“Yang mendapat tenant bukan pedagang kuliner yang dulu terdampak penggusuran, tetapi banyak orang-orang baru yang diduga titipan orang dalam,” jelasnya.

Ia menambahkan, para pedagang lama telah lama memperjuangkan penyediaan lapak di kawasan Eks MTQ Kendari dengan menyampaikan aspirasi ke berbagai instansi, mulai dari pemerintah kota hingga pemerintah provinsi.

“Ketika lapak sudah tersedia, justru mereka yang berjuang ini dikesampingkan, sementara yang mendapat tenant kebanyakan orang baru yang belum jelas latar belakang usahanya,” tambahnya.

Atas kondisi tersebut, Ampuh Sultra mendesak Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka untuk segera mencopot Dirut dan Manager Bisnis Perumda Sultra. Selain itu, mereka juga meminta dilakukan verifikasi ulang terhadap pelaku UMKM penerima tenant serta penghapusan biaya sewa.

“Kami harap Gubernur Sultra segera mencopot Dirut dan Manager Bisnis Perumda, melakukan verifikasi ulang pembagian tenant, serta menghapus biaya sewa yang dibebankan kepada pelaku UMKM,” tutup Hendro.

Hingga kini, Kendariinfo berupaya melakukan konfirmasi kepada Perumda Sultra terkait dugaan pungli dan nepotisme tersebut.

Post Views: 142

Read Entire Article
Rapat | | | |